Sudutkota.id – Masalah kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi sorotan. Bukan hanya karena keterbatasan anggaran, tetapi juga akibat data penerima bantuan yang dinilai belum akurat.
Dampaknya, warga miskin yang semestinya mendapat perlindungan justru berisiko kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Persoalan itu mengemuka saat Komisi IX DPR RI menerima audiensi Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (13/7/2026). Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menilai apa yang terjadi di Purwakarta hanyalah potret dari persoalan yang juga dialami banyak daerah.
Menurut Irma, validitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Ia menyebut masih ada masyarakat miskin yang masuk ke kelompok desil yang tidak semestinya sehingga tidak lagi tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
“DPRD dan pemerintah daerah perlu validasi data terpadu secara berkala, mempercepat respons pengaduan di lapangan, serta meningkatkan subsidi silang melalui penambahan kuota PBI-APBD. Ini penting, termasuk keberpihakan dari bupatinya,” ujarnya.
Irma menegaskan persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbarui data. Pemerintah daerah juga harus berani memperkuat komitmen anggaran agar warga miskin yang belum terakomodasi tetap memperoleh perlindungan melalui skema PBI yang dibiayai APBD.
Di tengah persoalan itu, Irma juga mengingatkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang menurutnya tengah mengalami tekanan. Ia menyebut BPJS Kesehatan menghadapi defisit sekitar Rp2 triliun, sementara kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan terus meningkat.
“Hari ini yang namanya BPJS kita itu sudah defisit Rp2 Triliun. Dalam kondisi hari yang sulit ini, di mana sudah banyak yang dinonaktifkan saja, BPJS itu sudah defisit Rp2 Triliun,” katanya.
Sebagai jalan keluar, Irma mendorong pemerintah daerah memanfaatkan sisa dana kapitasi puskesmas untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC). “Tolong lihat lagi sisa-sisa dana yang ada di kapitasi puskesmas-puskesmas, bisa menambah kantong-kantong anggaran untuk melakukan penambahan kuota UHC di Pemda Purwakarta,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah tidak memangkas anggaran kesehatan primer di tengah kebijakan efisiensi belanja negara. “Saya minta kepada Menteri Kesehatan agar anggaran kesehatan primer masyarakat jangan diefisiensi,” tandasnya.
Pernyataan Irma menegaskan bahwa tantangan JKN tidak hanya terletak pada besarnya anggaran, tetapi juga pada akurasi data dan keberpihakan kebijakan. Selama data penerima bantuan belum tertata dan kapasitas fiskal daerah masih terbatas, risiko masyarakat miskin kehilangan jaminan kesehatan akan terus membayangi pelaksanaan program JKN.




















