Sudutkota.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani melontarkan kritik keras terhadap cara pemerintah mengukur kemiskinan dan ketenagakerjaan.
Menurutnya, indikator yang selama ini digunakan justru berpotensi menutupi kenyataan di lapangan dan membuat berbagai program perlindungan sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, meleset dari sasaran.
Kritik tersebut disampaikan Irma saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2026).
Irma menilai klaim penurunan angka kemiskinan belum mencerminkan realitas yang dihadapi masyarakat. Baginya, kemiskinan di Indonesia bukan sekadar persoalan statistik, melainkan persoalan struktural yang selama bertahun-tahun belum berhasil diselesaikan negara.
“Kemiskinan hari ini yang katanya turun itu kan di atas kertas. Saya menyampaikan bahwa kemiskinan di Indonesia ini sudah menjadi kemiskinan terstruktur, kemiskinan struktural,” kata Irma.
Ia juga mempertanyakan indikator ketenagakerjaan yang masih menganggap seseorang sebagai pekerja meski hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp20 ribu per hari. Menurutnya, definisi seperti itu membuat angka pengangguran terlihat lebih rendah, tetapi mengabaikan kualitas hidup masyarakat yang sesungguhnya.
“Bagaimana bisa dianggap pekerja kalau punya pendapatan hanya 20 Ribu Rupiah per hari? Bagaimana mereka mau ikut jaminan sosial ketenagakerjaan? Bagaimana perlinsos bisa menjamin mereka kalau gajinya hanya segitu?” ujarnya.
Irma menilai pemerintah perlu berani mengevaluasi batas pendapatan yang dijadikan acuan dalam menentukan status pekerja. Jika indikator tersebut diperbaiki, pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih jujur mengenai tingkat pengangguran dan kemiskinan nasional.
“Tidak ada jalan keluar dari pemerintah kalau begini terus. Padahal kalau pemerintah paham dan mau, misalnya batas pendapatan 50 Ribu Rupiah baru dianggap pekerja, kita akan melihat bahwa ternyata angka pengangguran dan kemiskinan kita masih banyak,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II itu.
Menurut Irma, pembenahan tidak boleh berhenti pada perubahan angka statistik. Pemerintah juga harus mengevaluasi efektivitas berbagai program perlindungan sosial, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan hingga Program Keluarga Harapan (PKH), agar benar-benar mampu mengurangi ketimpangan sosial.
“Semoga apa yang kita bicarakan hari ini bukan sekadar omong-omong atau basa-basi. Kita harus cari akar masalahnya untuk bisa melindungi bangsa ini dari ketidaksetaraan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Irma turut menyoroti lemahnya perlindungan jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Ia menilai manfaat yang diterima pekerja setelah pensiun masih belum mampu menjamin kehidupan yang layak, sehingga banyak lansia terpaksa tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.
“Indonesia hari ini lansianya banyak yang belum mau pensiun. Jadi, terjadi fenomena generasi lansia yang tidak pernah pensiun. Kenapa mereka tidak pensiun? Karena ternyata perlindungan masa tua dan pensiun mereka itu tidak memadai, sehingga mereka masih harus mencari-cari pekerjaan,” ujarnya.
Menurut Irma, fenomena tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan lansia, tetapi juga menghambat regenerasi tenaga kerja. Ketika pekerja senior terus bertahan di dunia kerja karena alasan ekonomi, kesempatan kerja bagi generasi muda menjadi semakin terbatas.
Ia mengingatkan, kondisi tersebut dapat mengancam peluang Indonesia memanfaatkan bonus demografi yang selama ini digadang-gadang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kalau jaminan hari tuanya terjamin, mereka pasti mau pensiun. Cukup dengan uang pensiun untuk hidup, mereka tidak akan berpikir untuk bekerja lagi. Sementara di sisi lain, pekerja-pekerja muda kita jumlahnya banyak sekali. Karena yang tua tidak mau pensiun, yang muda akhirnya tidak banyak mendapat kesempatan kerja,” tegasnya.
Karena itu, Irma mendesak pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya program jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Tanpa reformasi kebijakan yang serius, ia mengingatkan Indonesia berpotensi menghadapi persoalan pengangguran yang lebih besar di masa mendatang.
“Ini yang terjadi hari ini dan harus menjadi pemikiran kita semua. Jangan sampai ini diabaikan, karena bisa meledak menjadi bom waktu pengangguran nanti,” pungkasnya.




















