Nasional

RUU Sisdiknas Melaju ke Baleg, DPR Janjikan Reformasi Pendidikan, Publik Menanti Bukti

13
×

RUU Sisdiknas Melaju ke Baleg, DPR Janjikan Reformasi Pendidikan, Publik Menanti Bukti

Share this article
RUU Sisdiknas Melaju ke Baleg, DPR Janjikan Reformasi Pendidikan, Publik Menanti Bukti
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian serahkan RUU Sisdiknas ke Baleg untuk harmonisasi.(foto:sudutkota.id/Staff)

Sudutkota.idKomisi X DPR RI membawa Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke tahap berikutnya.

Dalam rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (8/7/2026), seluruh fraksi sepakat menyerahkan draf beleid tersebut kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menjalani proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

Kesepakatan itu menandai berakhirnya proses penyusunan di tingkat panitia kerja setelah berlangsung lebih dari satu tahun. Namun, perjalanan RUU Sisdiknas masih jauh dari selesai. Tahap harmonisasi di Baleg diperkirakan akan menjadi arena penyaringan berbagai pasal yang berpotensi memicu perdebatan, terutama terkait arah reformasi pendidikan nasional.

Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, mengatakan penyusunan rancangan undang-undang tersebut telah berlangsung sejak Januari 2025 melalui serangkaian rapat, kunjungan kerja, diskusi publik, hingga konsultasi dengan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, organisasi profesi, penyelenggara pendidikan, dan kelompok masyarakat.

“Penyusunan RUU Sisdiknas sejak awal dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Masukan yang kami terima dari berbagai daerah dan kelompok pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan substansi RUU ini,” ujar Hetifah.

Menurut dia, harmonisasi di Baleg menjadi tahap penting karena RUU Sisdiknas tidak hanya merevisi aturan lama, tetapi juga menggabungkan berbagai ketentuan pendidikan yang selama ini tersebar dalam sejumlah undang-undang menjadi satu regulasi yang lebih terpadu.

“Kita telah melewati proses penyusunan yang cukup panjang. Tahap pengharmonisasian di Badan Legislasi menjadi bagian penting untuk semakin menyempurnakan substansi RUU sebelum nantinya ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI,” katanya.

Dalam pembahasan internal, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan dengan memberikan sejumlah catatan.

Isu yang mengemuka meliputi pemerataan akses pendidikan, efektivitas penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN dan APBD, peningkatan kesejahteraan guru, penguatan pendidikan keagamaan, hingga jaminan layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas, masyarakat marginal, dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Draf RUU Sisdiknas yang disiapkan Komisi X terdiri atas 16 bab dan 257 pasal. Salah satu perubahan mendasar adalah perluasan program wajib belajar menjadi 13 tahun, mulai dari satu tahun pendidikan anak usia dini, sembilan tahun pendidikan dasar, hingga tiga tahun pendidikan menengah.

RUU itu juga memuat penguatan tanggung jawab negara dalam pembiayaan pendidikan, penyediaan guru, sarana dan prasarana, pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, peningkatan profesionalisme guru dan dosen, perlindungan peserta didik, integrasi data pendidikan nasional, hingga penegasan penggunaan anggaran pendidikan minimal 20 persen agar lebih tepat sasaran.

Meski demikian, besarnya cakupan materi yang diatur juga menjadi tantangan. Kodifikasi sejumlah undang-undang pendidikan ke dalam satu payung hukum menuntut sinkronisasi yang cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun membuka ruang multitafsir dalam implementasinya.

Hetifah memastikan ruang partisipasi publik tetap dibuka selama proses harmonisasi berlangsung. Menurutnya, masyarakat masih dapat menyampaikan kritik dan usulan penyempurnaan sebelum RUU tersebut dibawa ke Rapat Paripurna DPR sebagai usul inisiatif.

“Partisipasi publik tidak berhenti pada tahap penyusunan draf. Pada proses harmonisasi di Badan Legislasi maupun pada tahapan pembahasan berikutnya, masukan dari masyarakat tetap sangat penting untuk memastikan RUU Sisdiknas benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan nasional,” ujarnya.

Setelah harmonisasi di Baleg rampung, RUU Sisdiknas akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk memperoleh persetujuan sebagai usul inisiatif DPR. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan bersama pemerintah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *