Nasional

PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Lindungi Buruh

30
×

PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Lindungi Buruh

Share this article
PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Tagih Keseriusan Pemerintah Lindungi Buruh
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher ingatkan dampak sosial gelombang PHK terhadap keluarga pekerja.(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.id – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus membesar sepanjang 2026 menjadi alarm bagi kondisi ketenagakerjaan nasional.

Di tengah klaim stabilitas ekonomi dan upaya pemerintah menarik investasi, puluhan ribu pekerja justru kehilangan mata pencaharian dan menghadapi ketidakpastian hidup.

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Mei 2026 sebanyak 23.470 pekerja terkena PHK dan tercatat sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Angka tersebut memicu keprihatinan Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher yang meminta pemerintah tidak memandang PHK sekadar sebagai statistik tahunan.

“Angka ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Di balik setiap angka PHK, ada keluarga yang kehilangan sumber penghasilan dan menghadapi ketidakpastian ekonomi,” kata Netty, Selasa (9/6/2026).

Meningkatnya jumlah PHK dinilai menunjukkan bahwa tekanan ekonomi masih dirasakan dunia usaha dan tenaga kerja. Di saat pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi, ribuan pekerja justru harus menghadapi kenyataan kehilangan pekerjaan tanpa kepastian kapan dapat kembali memperoleh penghasilan.

Netty mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang melakukan inspeksi lapangan terhadap laporan PHK, dugaan pelanggaran prosedur ketenagakerjaan, hingga praktik pemberangusan serikat pekerja. Namun menurutnya, pengawasan semata tidak cukup apabila tidak dibarengi langkah konkret untuk memulihkan kondisi pekerja yang terdampak.

Ia menilai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) harus menjadi instrumen perlindungan yang lebih efektif, bukan sekadar bantuan sementara yang habis dalam hitungan bulan.

“Program JKP harus benar-benar menjadi jembatan agar pekerja dapat kembali masuk ke dunia kerja melalui pelatihan, peningkatan kompetensi, dan akses informasi pasar kerja yang lebih efektif,” ujarnya.

Bagi Komisi IX, persoalan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya angka PHK, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia yang harus mampu beradaptasi dengan perubahan industri dan perkembangan teknologi.

Karena itu, Netty mendorong pekerja memanfaatkan berbagai program pelatihan dan peningkatan keterampilan yang tersedia. Namun ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab peningkatan kompetensi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pekerja. Negara dan dunia usaha harus hadir melalui kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan kualitas tenaga kerja.

Di sisi lain, ia meminta kalangan industri tetap mengedepankan prinsip keadilan dalam menghadapi tekanan ekonomi. Menurutnya, efisiensi usaha tidak boleh mengabaikan hak-hak pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari keberlangsungan perusahaan.

“Keberlanjutan usaha memang penting, tetapi perlindungan terhadap pekerja juga harus menjadi perhatian. Hubungan industrial yang sehat hanya dapat terwujud jika kepentingan pekerja dan dunia usaha berjalan seimbang,” tegasnya

Netty juga mendorong percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja sekaligus menjaga iklim investasi tetap kompetitif. Menurutnya, peningkatan investasi tidak akan memiliki arti apabila tidak mampu menciptakan rasa aman bagi tenaga kerja.

Gelombang PHK yang terus bertambah menjadi ujian bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja. Sebab di balik angka 23.470 pekerja yang kehilangan pekerjaan, terdapat ribuan keluarga yang harus menghadapi tekanan ekonomi di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

“Buruh sejahtera, usaha berkembang, dan ekonomi nasional tumbuh harus menjadi tujuan bersama,” tutupnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *