Daerah

Ketua DPRD Jember Pastikan Sanksi untuk Legislator yang Viral Main Gim Saat Bahas Stunting

3
×

Ketua DPRD Jember Pastikan Sanksi untuk Legislator yang Viral Main Gim Saat Bahas Stunting

Share this article
Ketua DPRD Jember Pastikan Sanksi untuk Legislator yang Viral Main Gim Saat Bahas Stunting
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember. (foto:sudutkota.id/halim)

Sudutkota.idKetua DPRD Jember, Ahmad Halim menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap anggotanya, Akhmad Sahri Assidiqi, yang viral di media sosial usai diduga bermain gim di telepon genggam sambil merokok saat rapat.

Peristiwa tersebut terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember bersama Dinas Kesehatan, puskesmas, dan Dinas Sosial pada, Senin (11/5/2026).

Saat rapat berlangsung, forum tengah membahas persoalan serius terkait tingginya angka stunting, Angka Kematian Ibu (AKI), dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Jember.

Namun di tengah pembahasan, Akhmad Sahri terlihat memainkan gim di ponselnya sambil merokok. Aksi itu terekam kamera media yang sedang melakukan siaran langsung dan kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu kritik publik.

Atas kejadian tersebut, Ahmad Halim menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan memastikan persoalan itu akan diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember sesuai mekanisme kelembagaan.

Selaku Ketua DPRD Jember, tentu pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Terlebih saat itu anggota dewan lain bersama eksekutif sedang membahas persoalan serius mengenai angka kematian ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), angka stunting.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD dan juga akan kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan attitude dan etika ketika di ruang rapat,” ujarnya.

Apakah akan diproses di Badan Kehormatan Dewan? Halim menegaskan, nanti biar BK yang menangani sesuai tugasnya. Terkait sanksi yang akan diberikan, Halim menyerahkan sepenuhnya pada hasil dari pemeriksaan BK.

“Prosesnya akan di BK nanti dikaji seperti apa secara kelembagaan akan ada sanksi administratif, dan sanksi disiplin,” jelas Halim.

Yang pasti, Halim memastikan persoalan tersebut akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Bagaimana sikap selaku Ketua DPC Partai Gerindra Jember? Halim menegaskan. karena Akhmad Sahri Assidiqi merupakan anggota dewan dari dari Fraksi Gerindra, partai juga akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi internal.

“Kami akan klarifikasi dan memberikan sanksi administratif, teguran maupun disiplin,” tegas Ahmad Halim.

Halim menjelaskan, Achmad Syahri masih tergolong baru di dunia politik dan belum mengikuti pelatihan kader partai secara penuh.

Terkait adanya anggota dewan yang merokok, Halim menegaskan, akan dibahas kemungkinan ada aturan khusus saat RDP apakah diperbolehkan merokok atau tidak.

Akhmad Sahri diketahui merupakan anggota DPRD Jember periode 2024–2029 dan termasuk salah satu legislator termuda. Saat dilantik, usianya masih 25 tahun. Ia juga merupakan putra sulung mantan anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah atau Ra Fadil.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *