Daerah

PAKU UNIRA Malang Perkuat Sinergi Nasional melalui Isu Korupsi dan Politik Kebencanaan

3
×

PAKU UNIRA Malang Perkuat Sinergi Nasional melalui Isu Korupsi dan Politik Kebencanaan

Share this article
PAKU UNIRA Malang Perkuat Sinergi Nasional melalui Isu Korupsi dan Politik Kebencanaan
Kegiatan Visiting Lecturer yang selenggaran UNIRA Malang, dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina.(foto:sudutkota.id/ist.)

Sudutkota.id – Pusat Kajian Antikorupsi (PAKU) Universitas Islam Raden Rahmat Malang menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina.

Kegiatan ini mengangkat tema “Diplomacy Global: Tentang Korupsi dan Politik Kebencanaan” sebagai respons atas tantangan korupsi yang semakin kompleks, lintas sektor, dan berdimensi global.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarperguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan kajian antikorupsi yang tidak hanya berbasis pendekatan hukum, tetapi juga diperkaya melalui perspektif filsafat, etika, dan peradaban.

Pendekatan multidisipliner dinilai penting untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif terhadap korupsi sebagai fenomena yang bersifat sistemik.

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (PAKU) UNIRA Malang, DR. Dewi Ambarwati, MH. menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak berhenti pada penguatan jejaring akademik, tetapi diarahkan untuk menghasilkan kontribusi nyata.

“Sinergi dengan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina memperkuat fondasi kajian antikorupsi, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari dimensi etika dan nilai. Korupsi bukan semata persoalan regulasi, melainkan juga persoalan moral dan peradaban,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa sektor kebencanaan merupakan salah satu ruang yang rentan terhadap praktik korupsi, terutama dalam situasi krisis yang menuntut respons cepat dari negara.

“Dalam situasi kebencanaan, integritas menjadi ujian utama. Karena itu, kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan riset yang tajam, rekomendasi kebijakan yang aplikatif, serta kontribusi nyata dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan berkeadilan,” tambahnya.

Penandatanganan MoA ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi pengembangan berbagai program kolaboratif, antara lain penelitian bersama lintas disiplin, pertukaran akademik dosen dan mahasiswa, penguatan kurikulum pendidikan antikorupsi, serta penyelenggaraan forum ilmiah berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pusat Kajian Antikorupsi (PAKU) UNIRA Malang menegaskan posisinya sebagai pusat kajian yang aktif, kolaboratif, dan berorientasi pada solusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kolaborasi ini sekaligus mempertegas pentingnya pendekatan integratif antara ilmu hukum, filsafat, dan kebijakan publik dalam menjawab tantangan korupsi di era global, termasuk dalam konteks tata kelola kebencanaan yang transparan dan akuntabel.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *