Sudutkota.id – Kesenjangan harga cabai di Kota Malang kian mencolok. Di tingkat petani, harga berkisar Rp40–50 ribu per kilogram, namun di pasar melonjak hingga di atas Rp100 ribu. Selisih tajam ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), didampingi Polresta Malang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Malang, saat panen cabai di lahan milik Damanhuri, Kelompok Tani Sido Makmur 1, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kamis (16/4).
Pemerintah ingin memastikan persoalan harga tidak hanya dilihat dari sisi produksi, tetapi juga menelusuri kemungkinan masalah pada rantai distribusi.
“Jika petani menjual Rp40 sampai Rp50 ribu, tetapi di pasar bisa di atas Rp100 ribu, berarti ada selisih yang cukup tinggi. Ini yang akan kita telusuri bersama,” ujar Wahyu.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Malang juga menyalurkan bantuan sarana produksi (saprodi) kepada 12 kelompok tani sebagai upaya meningkatkan produktivitas.
Wahyu menjelaskan, tanaman cabai di lokasi tersebut baru berusia sekitar empat bulan dan sudah dapat dipanen. Dalam setahun, panen bisa mencapai hingga 15 kali dengan total produksi sekitar 6 ton dari lahan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi.
“Artinya, dari sisi produksi sebenarnya cukup dan bisa membantu memenuhi kebutuhan cabai di Kota Malang,” katanya.
Namun, persoalan utama muncul pada tahap pascapanen. Pemerintah menyoroti jalur distribusi yang diduga menjadi penyebab lonjakan harga.
Rantai distribusi dari petani hingga pedagang pasar akan ditelusuri untuk mengetahui titik kenaikan harga paling signifikan.
“Kita akan cek bersama, apakah ada margin yang tidak wajar,” tegasnya.
Wahyu menegaskan, pemerintah tidak melarang pelaku usaha mengambil keuntungan. Namun, jika margin terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat, akan dilakukan evaluasi hingga tindakan lanjutan.
Keterlibatan aparat kepolisian dan kejaksaan menjadi sinyal keseriusan pemerintah dalam mengendalikan harga serta mencegah praktik yang merugikan publik.
Selain cabai, Pemkot Malang juga mendorong penguatan komoditas lain seperti padi dan jagung. Meski berstatus kota, Malang masih memiliki potensi pertanian untuk menopang kebutuhan pangan.
Wahyu juga menyinggung program MBG (Mitra Bina Gabungan) yang mampu memangkas rantai distribusi dengan menyerap langsung hasil panen petani. Namun, dampaknya dinilai masih terbatas terhadap harga pasar.
“Fokus kami saat ini adalah menekan harga di pasar agar tetap terjangkau masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Malang berharap, dengan pengawasan lintas sektor, distribusi cabai menjadi lebih transparan dan harga kembali stabil.





















