Daerah

Urai Macet Parah Simpang Mengkreng, Tiga Daerah Siapkan Proyek Flyover Rp 715 Miliar

3
×

Urai Macet Parah Simpang Mengkreng, Tiga Daerah Siapkan Proyek Flyover Rp 715 Miliar

Share this article
Urai Macet Parah Simpang Mengkreng, Tiga Daerah Siapkan Proyek Flyover Rp 715 Miliar
Pertemuan tiga kepala daerah dengan kementerian PU.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Rencana pembangunan Flyover Mengkreng untuk mengurai kemacetan di Simpang Mengkreng, perbatasan Kabupaten Jombang, Nganjuk, dan Kediri, mulai memasuki tahap pembahasan di tingkat pusat.

Tiga kepala daerah yang wilayahnya terhubung langsung dengan simpang tersebut kini menjajaki skema pendanaan dan penyelarasan teknis agar proyek strategis itu segera terealisasi.

Bupati Jombang, Warsubi bersama Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menggelar pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Roy Rizali Anwar.

Sementara Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana diwakili Kepala Bappeda dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri.

Dalam pertemuan itu, ketiga kepala daerah didampingi Kepala Bapperida serta Kepala Dinas PUPR masing-masing daerah untuk membahas percepatan pembangunan flyover di Simpang Mengkreng.

Warsubi mengatakan, hasil pembahasan awal mengungkap kebutuhan anggaran pembangunan flyover mencapai Rp 715 Miliar.

“Pembicaraan awal memproyeksikan pembangunan flyover ini menelan anggaran sebesar Rp715 Miliar. Konsep yang diusung mengutamakan aspek fungsionalitas utama untuk memecah kemacetan ketimbang desain yang glamor,” kata Warsubi, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, apabila seluruh tahapan perencanaan dan lobi berjalan sesuai harapan, pembangunan fisik Flyover Mengkreng dapat mulai dikerjakan pada 2027.

Selain kebutuhan anggaran, pembahasan juga menyoroti proses pembebasan lahan yang menjadi salah satu tantangan utama proyek tersebut.

Berdasarkan perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum, total lahan yang harus dibebaskan mencapai lebih dari 50 ribu meter persegi. Khusus wilayah Kabupaten Jombang, kebutuhan lahan mencapai sekitar 17 ribu meter persegi.

“Para kepala daerah berharap biaya pembebasan lahan dapat ditanggung pemerintah pusat. Namun pihak kementerian mengusulkan skema sharing pembiayaan pembebasan lahan antar daerah sesuai proporsi wilayah yang terdampak berdasarkan dokumen Detail Engineering Design (DED),” ujarnya.

Usulan pembagian biaya tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Keterlibatan Pemprov Jatim sangat penting untuk memperkuat aspek regulasi sekaligus kesepakatan pendanaan antarwilayah,” ucapnya.

Warsubi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Jombang, Nganjuk, dan Kediri memiliki komitmen yang sama untuk mendukung pembangunan Flyover Mengkreng.

“Kami dari Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Kediri sangat mendukung pembangunan flyover untuk mengurai kemacetan Mengkreng yang sudah sangat luar biasa dan masuk tiga besar titik kemacetan di Indonesia,” tuturnya.

Menurut Warsubi, sebelum bertemu Gubernur Jawa Timur, ketiga kepala daerah memilih melakukan langkah proaktif dengan mendatangi Kementerian PU terlebih dahulu guna mendapatkan dukungan awal dari pemerintah pusat.

Perlu diketahui, inisiatif pembangunan Flyover Mengkreng sebelumnya telah dibahas oleh ketiga kepala daerah saat melakukan peninjauan langsung arus lalu lintas di Pos Polisi Mengkreng pada (8/4/2026).

Simpang Mengkreng merupakan titik strategis yang menghubungkan Kabupaten Jombang, Kediri, dan Nganjuk. Kawasan ini menjadi jalur utama kendaraan dari Surabaya menuju wilayah barat dan selatan Jawa Timur, seperti Madiun dan sekitarnya.

Akibat tingginya volume kendaraan, Simpang Mengkreng kerap mengalami kemacetan panjang, terutama saat musim mudik Lebaran. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kawasan tersebut bahkan masuk tiga besar titik kemacetan terparah di Indonesia.

Dalam rancangan awal, Flyover Mengkreng akan membentang dari wilayah Kabupaten Jombang dan memiliki dua jalur keluar (ramp off), masing-masing menuju Kabupaten Kediri dan Kabupaten Nganjuk.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *