Daerah

Sidak DPRD Bongkar Fakta, Pot Picu Retakan Berbahaya di Pasar Besar Malang

28
×

Sidak DPRD Bongkar Fakta, Pot Picu Retakan Berbahaya di Pasar Besar Malang

Share this article
Sidak DPRD Bongkar Fakta, Pot Picu Retakan Berbahaya di Pasar Besar Malang
Komisi B DPRD Kota Malang saat melakukan sidak di kawasan Pasar Besar Matahari, meninjau langsung kondisi bangunan lantai 4 sisi timur yang dilaporkan mengalami retakan dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pedagang serta pengunjung.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idKomisi B DPRD Kota Malang menemukan fakta mencengangkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Matahari, Selasa (14/4/2026).

Tembok di lantai 4 sisi timur mengalami retakan yang dinilai berbahaya, dan diduga kuat dipicu oleh beban berlebih dari pot yang berada di atas struktur bangunan.

Dalam sidak tersebut, anggota dewan melihat langsung kondisi retakan yang cukup mengkhawatirkan. Beban dari pot yang menampung air hujan tanpa sistem pembuangan disebut menjadi penyebab utama kerusakan, karena menambah tekanan pada konstruksi hingga akhirnya terjadi tarikan dan retakan.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, H Eddy Widjarko, S.Ap menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai, langkah tegas harus segera diambil demi menghindari risiko yang lebih besar.

“Ini membahayakan. Jangan sampai membahayakan masyarakat. Kalau saya bilang, pot itu harus dibongkar. Bahkan kalau perlu, semua bagian yang berpotensi harus dibongkar,” tegas Eddy.

Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya dengan peninjauan berkali-kali tanpa aksi nyata. Ia mendorong agar pembongkaran segera dilakukan sebagai langkah darurat untuk menghilangkan potensi bahaya.

“Kalau tidak dibongkar, ya tetap berbahaya. Percuma hanya ditinjau terus. Lebih baik kita bongkar dulu demi keselamatan pedagang dan pengunjung,” ujarnya.

Eddy juga menambahkan, area di sekitar titik retakan perlu ikut ditangani agar tidak menimbulkan risiko lanjutan. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi serta OPD terkait untuk mempercepat penanganan.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H Bayu Rekso Aji, A.Md menegaskan sikap tegas lembaganya dengan mendorong bahkan “memaksa” Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang segera melakukan pembongkaran.

“Kami Komisi B mendesak Diskopindag segera membongkar secepatnya. Jangan sampai ada korban jiwa,” tegas Bayu.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari sisi anggaran, tidak ada alasan untuk menunda. Dalam APBD Kota Malang telah tersedia mata anggaran pemeliharaan insidental pasar yang bisa digunakan untuk penanganan cepat.

“Anggaran itu ada, tinggal kemauan. Ini bukan pembangunan besar, tapi tindakan darurat untuk keselamatan,” imbuhnya.

Bayu bahkan memberikan peringatan keras. Jika rekomendasi tersebut tidak segera dijalankan dan terjadi hal yang tidak diinginkan, maka Komisi B menyatakan telah menjalankan fungsi pengawasannya.

“Kalau nanti ada apa-apa, kami angkat tangan. Karena kami sudah mengingatkan dan mendorong untuk segera dibongkar,” ujarnya.

Komisi B juga mengingatkan agar kejadian serupa di masa lalu tidak terulang kembali. Meski sebelumnya tidak menimbulkan korban jiwa, potensi bahaya tetap nyata dan harus segera diantisipasi.

Dengan temuan ini, DPRD Kota Malang mendesak langkah cepat dari Diskopindag untuk segera melakukan pembongkaran pot dan bagian tembok retak di lantai 4 sisi timur Pasar Besar Matahari, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan aktivitas masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *