Pemerintahan

PAD Terancam Bocor, Komisi C DPRD Kota Malang Minta Pembenahan Total Sistem Retribusi

63
×

PAD Terancam Bocor, Komisi C DPRD Kota Malang Minta Pembenahan Total Sistem Retribusi

Share this article
PAD Terancam Bocor, Komisi C DPRD Kota Malang Minta Pembenahan Total Sistem Retribusi
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, saat memberikan keterangan kepada awak media.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang menjadi sorotan serius Komisi C DPRD Kota Malang. Sektor retribusi, khususnya parkir, dinilai masih jauh dari optimal.

Menurut dewan, hal itu akibat lemahnya sistem, minimnya pemetaan, serta belum maksimalnya transparansi pelaksanaan di lapangan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, S.Psi, M.Si, menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta Pemerintah Kota Malang harus segera melakukan pembenahan total terhadap sistem retribusi agar potensi PAD tidak terus bocor.

“Ini harus dibenahi secara menyeluruh. Kota Malang berkembang sangat cepat. Kawasan ekonomi tumbuh di mana-mana. Tapi kalau tidak diikuti dengan pemetaan yang jelas, potensi retribusi akan hilang begitu saja,” tegas Anas saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar adalah belum adanya pemetaan akurat terhadap titik-titik retribusi. Terutama parkir di tepi jalan umum maupun kawasan strategis lainnya. Akibatnya, banyak potensi yang tidak tergarap maksimal, bahkan berpotensi terjadi kebocoran.

“Pemetaan ini penting. Kita harus tahu titik resminya di mana saja, berapa potensinya, dan bagaimana mekanisme pengelolaannya. Kalau tidak, ya sulit mengontrol,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti minimnya transparansi yang selama ini dirasakan masyarakat. Ia menyebut, banyak warga yang hanya mengetahui kewajiban membayar retribusi, tanpa memahami sistem maupun alur pengelolaannya.

“Jangan sampai masyarakat hanya jadi objek penarikan. Mereka berhak tahu, ini resmi atau tidak, masuk ke PAD atau tidak. Transparansi itu kunci,” katanya.

Dalam pembahasan bersama Badan Khusus (Bansus), Komisi C merumuskan sejumlah rekomendasi penting. Salah satunya adalah perlunya kajian potensi pendapatan yang lebih komprehensif, berbasis data riil di lapangan, baik harian, mingguan, maupun bulanan.

“Kalau kita punya data yang kuat, maka target PAD bisa dihitung secara realistis. Tidak asal pasang angka, tapi benar-benar sesuai potensi yang ada,” jelasnya.

Selain itu, Anas menekankan bahwa pengelolaan retribusi harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni pelayanan kepada masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas.

“Masyarakat sudah membayar, maka harus ada timbal balik berupa pelayanan yang baik. Ini bukan sekadar pungutan, tapi bagian dari pelayanan publik,” tegasnya.

Komisi C juga mendorong percepatan digitalisasi dalam sistem retribusi sebagai upaya menutup celah kebocoran. Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.

“Digitalisasi penting untuk pengawasan dan transparansi. Tapi jangan dipaksakan semua harus digital. Ada kondisi-kondisi yang masih perlu pendekatan konvensional,” ujarnya.

Lebih lanjut, penataan titik parkir resmi disebut sebagai langkah strategis yang harus segera dilakukan. Dengan penetapan titik yang jelas, disertai kajian potensi dan sistem bagi hasil yang transparan, sektor ini diyakini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Kalau titik parkir resmi jelas dan pengelolaannya transparan, dampaknya langsung ke PAD. Ini yang harus dikejar,” kata Anas.

Ia pun menegaskan bahwa pembenahan ini tidak boleh hanya berhenti pada wacana. Pemerintah Kota Malang diminta segera mengambil langkah konkret dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kita ingin ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai potensi besar ini terus bocor tanpa ada perbaikan serius,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *