Daerah

Sepi Penumpang, DPRD Soroti Nasib Becak Listrik di Kota Malang

19
×

Sepi Penumpang, DPRD Soroti Nasib Becak Listrik di Kota Malang

Share this article
Sepi Penumpang, DPRD Soroti Nasib Becak Listrik di Kota Malang
Puluhan becak listrik berjejer di kawasan Kota Malang usai diserahkan kepada para pengemudi pada Januari 2026 lalu. Program bantuan becak listrik ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tukang becak sekaligus menjadi transportasi ramah lingkungan di Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Program becak listrik di Kota Malang yang semula digadang-gadang menjadi solusi peningkatan kesejahteraan tukang becak kini menuai sorotan.

Sejak diluncurkan pada Januari 2026 lalu, para pengemudi justru masih bergelut dengan persoalan klasik, minim penumpang dan penghasilan yang tak menentu.

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Hardianto menilai kondisi tersebut harus segera menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Malang. Menurutnya, bantuan kendaraan saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan sistem dan ekosistem yang jelas untuk mendukung operasional para pengemudi.

“Bantuan becak listrik ini tentu niatnya baik sebagai bentuk perhatian terhadap tukang becak. Tetapi kalau tidak disiapkan sistemnya, para pengemudi tetap kesulitan mendapatkan penghasilan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Program becak listrik sendiri merupakan bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang diserahkan kepada para tukang becak di Kota Malang pada 20 Januari 2026.

Sebanyak 200 unit becak listrik diberikan kepada para pengemudi dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sekaligus menghadirkan transportasi ramah lingkungan di tengah kota. Namun realitas di lapangan tidak sepenuhnya seindah rencana.

Bambang, salah satu penerima bantuan becak listrik, mengaku hingga kini penghasilannya masih sangat minim. Bahkan dalam beberapa hari terakhir ia hampir tidak mendapatkan penumpang.

“Pernah tiga hari cuma dapat Rp15 Ribu. Kadang sehari tidak ada penumpang sama sekali. Bahkan akhir-akhir ini tiga hari cuma satu penumpang,” ungkapnya.

Kondisi tersebut membuat Bambang dan beberapa rekannya harus bertahan hidup dengan cara seadanya. Mereka sering kali mengandalkan bantuan makanan, sembako, atau pemberian dari orang lain saat penumpang benar-benar sepi.

Fenomena ini menjadi gambaran bahwa program becak listrik masih belum terkelola dengan optimal. Menurut Eko Hardianto, jika tidak segera ditata dengan baik, bantuan tersebut berpotensi hanya menjadi program simbolis tanpa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan para pengemudinya.

Karena itu, Komisi D DPRD Kota Malang mendorong agar Pemkot segera menyusun regulasi teknis yang jelas terkait operasional becak listrik di lapangan.

Beberapa aspek yang dinilai perlu segera diatur antara lain penetapan tarif yang wajar, jalur operasional yang diperbolehkan, titik-titik mangkal resmi, hingga standar keselamatan berkendara bagi pengemudi.

“Hal-hal teknis seperti itu harus jelas. Supaya becak listrik ini tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa arah,” tegasnya.

Selain itu, Eko juga menilai program becak listrik seharusnya dapat diintegrasikan dengan sektor pariwisata di Kota Malang. Oleh karena itu, pihaknya mendorong peran aktif Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang untuk turut mengambil bagian dalam pengembangan program tersebut.

Menurutnya, becak listrik memiliki potensi besar menjadi salah satu daya tarik wisata kota, terutama jika dikaitkan dengan kawasan heritage maupun destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan.

“Disporapar juga harus dilibatkan. Becak listrik ini bisa menjadi transportasi wisata, misalnya di kawasan Kayutangan Heritage atau titik-titik wisata lain di Kota Malang,” jelasnya.

Dengan konsep tersebut, wisatawan tidak hanya menikmati suasana kota, tetapi juga menggunakan becak listrik sebagai moda transportasi ramah lingkungan yang sekaligus memberi penghasilan bagi para pengemudinya.

Tak hanya itu, Eko juga mendorong adanya pendampingan serius dari sejumlah organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial P3AP2KB, hingga Diskopindag.

Pendampingan tersebut dapat berupa pendataan yang lebih jelas terhadap para pengemudi, pembinaan berkala, hingga penguatan kelembagaan melalui pembentukan koperasi atau paguyuban tukang becak listrik.

Menurutnya, keberadaan wadah tersebut penting agar para pengemudi tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki organisasi yang bisa memperjuangkan kepentingan mereka secara kolektif.

“Kalau ada koperasi atau paguyuban, mereka bisa lebih kuat secara kelembagaan. Baik untuk pembinaan, perlindungan, maupun pengembangan usaha mereka ke depan,” katanya.

Eko optimistis, jika program becak listrik ini dikelola secara serius dan terintegrasi dengan sektor transportasi maupun pariwisata, maka keberadaannya dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi para pengemudi.

“Harapannya tentu bantuan ini benar-benar menjadi sumber penghidupan yang layak bagi tukang becak, bukan sekadar program bantuan yang berhenti di awal saja,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *