Sudutkota.id- Beberapa waktu yang lalu sebuah kabar tidak mengenakan terjadi di sebuah kampus negeri yang sangat terkenal di Surabaya. Tindak kriminal pelecehan seksual tersebut diduga dilakukan oleh mahasiswa.
Meskipun para korban saat ini sudah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kampus, namun peristiwa naas tersebut dianggap telah melukai nama baik civitas akademika sebagai instansi pendidikan.
Menanggapi kejadian tersebut, anggota DPRD provinsi Jawa Timur Fuad Benardi meminta agar pelaku tindak pelecehan seksual ditindak tegas.
“Jadi kalau mengenai dugaan ini kan belum jadi kasus, tapi dugaan pemerkosaan yang terjadi di salah satu universitas negeri di Surabaya ini, kami berharap kalau memang ada korban yang merasa mengalami tindakan entah memang kekerasan seksual secara verbal ataupun mungkin memang sampai ada tindakan pemerkosaan, itu bisa dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk nantinya bisa ditindaklanjuti,” ujar politisi PDI-P tersebut.
Putra sulung mantan menteri sosial Tri Rismaharini ini menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus mendukung dan mengawal apabila ada korban yang takut melaporkan karena mungkin menghadapi ancaman, atau penekanan ataupun dengan model intimidasi atau apapun itu.
“Kami dari PDI Perjuangan nanti bisa mengawal, karena kebetulan memang baik di DPD maupun DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, kita juga ada yang namanya PPHR, badan untuk hukum dan nanti bisa mengaplikasi dan juga mengawal para korban yang memang merasa mengalami hal-hal tersebut,” tandas legislatif Dapil Jatim 1 tersebut.
Fuad menyesalkan, apakah ada sistem yang lengah sampai predator ini punya kesempatan untuk melakukan hal tersebut.
“Jadi ini memang hal yang sekarang ini cukup ironis dan marak terjadi, bahkan kemarin pun kami sempat mengadvokasi ada korban pemerkosaan itu di bawah umur, dan mereka itu adalah beberapa santriwati di salah satu pondok yang punya cabang di Sidoarjo,” papar anggota komisi C DPRD provinsi Jatim ini.
DPRD provinsi Jawa Timur akan mengawal kasusnya supaya nanti bisa terkuak dan para pelaku pemerkosaan ini bisa segera ditangkap. Ini memang suatu peristiwa yang buruk dan harus benar-benar diawasi bersama.
“Karena ini ada perubahan kondisi sosial, pemerintah maupun kami di eksekutif harus mengawasi dengan betul, makanya teman-teman komisi memang ada rencana untuk membuat Raperda perlindungan perempuan dan anak. Harapannya di dalam Raperda perlindungan perempuan dan anak ini bisa lebih ditekankan bagaimana tentang keamanan untuk anak-anak maupun perempuan, yang mana nanti mereka ini seringkali menjadi rentan, bisa mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang memang benar-benar dijamin oleh negara,” sambungnya.
Terakhir Fuad menyampaikan, meskipun Raperda tersebut nanti merupakan revisi atau ada pembaruan terkait Peraturan Pemerintah.
“Khususnya di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.




















