Sudutkota.id – Kawasan depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kembali menjadi perbincangan warga. Pasalnya, setiap malam Minggu, ruas jalan di sekitar pintu masuk stadion dilaporkan berubah fungsi menjadi arena balap liar.
Aktifitas itu, membuat warga terutama pengguna jalan resah. Karena, selain memicu kemacetan aktifitas balap liar tersebut meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Warga menilai, fenomena itu bukan sekadar gangguan ketertiban lalu lintas, tetapi juga cerminan lemahnya pengawasan ruang publik pada jam-jam rawan. Mereka juga menyebut, aktivitas kebut-kebutan itu berlangsung rutin dan seolah menjadi agenda tak tertulis setiap akhir pekan.
“Kalau malam Minggu pasti ramai balapan, sudah seperti kebiasaan. Padahal jelas mengganggu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (20/2/2026).
Pantauan warga menunjukkan kendaraan kerap melambat saat melintas karena kerumunan motor dan penonton memadati tepi jalan. Tak sedikit pengendara yang memilih memutar arah demi menghindari potensi bahaya.
Situasi semakin riskan karena balap liar dilakukan di jalan umum yang tetap dilalui kendaraan lain. Minimnya pembatasan area membuat pengguna jalan yang tidak mengetahui adanya aksi balap berisiko terjebak di tengah lintasan.
“Kalau sudah mulai, jalan seperti milik mereka sendiri,” keluh warga lainnya.
Masyarakat berharap ada penanganan lebih tegas dan berkelanjutan. Menurut mereka, pembubaran sesaat belum menyentuh akar persoalan.
“Kalau aparat datang memang bubar, tapi setelah itu mulai lagi,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Eko Margianto, menegaskan bahwa penindakan balap liar merupakan kewenangan kepolisian sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Untuk penindakan langsung memang menjadi domain Kepolisian,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mengklaim tetap melakukan langkah preventif melalui pendekatan edukatif kepada komunitas otomotif agar tidak memanfaatkan jalan umum sebagai arena balap.
Sebagai solusi, pemerintah daerah menyediakan wadah resmi melalui program Kanjuruhan Street Race. Program ini dirancang untuk menyalurkan minat balap secara legal dan terkontrol, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lain.
“Tujuannya agar hobi tersalurkan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat,” kata Eko.






















