Daerah

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Penutupan Arah Kidul Dalem Berpotensi Diberlakukan

22
×

Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Penutupan Arah Kidul Dalem Berpotensi Diberlakukan

Share this article
Dishub Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Penutupan Arah Kidul Dalem Berpotensi Diberlakukan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, saat diwawancarai sudutkota.id terkait kesiapan rekayasa lalu lintas di kawasan Kidul Dalem Kota Malang.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara matang untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan yang diperkirakan terjadi pada Jumat hingga Sabtu, 12–13 Desember 2025.

Rekayasa lalu lintas tersebut disiapkan secara situasional dan bersifat sementara, menyesuaikan dinamika kondisi arus kendaraan di lapangan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Wijaya Saleh Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan. Khususnya di kawasan pusat kota.

Mulai dari Jalan Majapahit hingga simpang yang mengarah ke Kelurahan Kidul Dalem. Kawasan tersebut dinilai memiliki kepadatan lalu lintas tinggi, terutama pada jam-jam tertentu.

“Pasti kita siapkan. Rekayasanya sudah kami siapkan, khususnya pada tanggal 14. Sangat mungkin terjadi penutupan akses dari Jalan Majapahit yang mengarah belok kiri ke Jalan Arif Munandar atau menuju Kantor Kelurahan Gidul Kidul,” ujar Wijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, penutupan akses tersebut akan bersifat kondisional dan hanya diberlakukan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan. Apabila penutupan dilakukan, Dishub telah menyiapkan skema pengalihan arus guna menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

“Jika belok kiri ditutup, arus kendaraan dari Jalan Majapahit akan diarahkan untuk tetap lurus atau langsung belok kanan menuju kawasan Kayutangan. Skema ini kami siapkan untuk meminimalkan penumpukan kendaraan di simpang Kidul Dalem yang selama ini menjadi titik krusial,” jelasnya.

Wijaya menambahkan, karakteristik jalan di pusat Kota Malang yang relatif sempit dan padat aktivitas menjadi tantangan tersendiri dalam pengaturan lalu lintas. Oleh karena itu, rekayasa lalu lintas dipandang sebagai langkah strategis untuk mencegah kemacetan yang lebih parah.

“Memang secara infrastruktur jalan kita terbatas. Maka pengaturan lalu lintas harus dilakukan secara fleksibel dan cepat, mengikuti kondisi di lapangan. Petugas akan kami siagakan di titik-titik rawan untuk memastikan arus tetap bergerak,” katanya.

Selain pengalihan arus, Dishub Kota Malang juga akan berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait lainnya guna mendukung kelancaran penerapan rekayasa lalu lintas. Pengaturan manual oleh petugas akan dilakukan jika diperlukan, terutama pada jam sibuk.

Dishub juga mengimbau masyarakat dan para pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas selama rekayasa diberlakukan. Pengendara juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif guna menghindari kepadatan di kawasan pusat kota.

“Kami mohon kerja sama masyarakat. Rekayasa ini semata-mata untuk menjaga kelancaran dan keselamatan bersama. Jika ada pengalihan, harap diikuti agar tidak menimbulkan kemacetan baru,” pungkas Wijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *