Sudutkota.id – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 atau May Day pada 1 Mei di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diwarnai aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Pemkab Jombang, Jumat (1/5/2026).
Aksi ini dilakukan puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ-GSBI) PT SGS Jombang. Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang melakukan PHK sepihak terhadap 370 buruh PT SGS Jombang.
Ketua SBPJ-GSBI PT SGS Jombang, Hadi Purnomo, mengatakan aksi tersebut sengaja digelar bertepatan dengan momentum May Day Jombang 2026 untuk menyuarakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja yang dinilai merugikan pekerja.
“Kami menolak PHK sepihak dengan alasan perusahaan merugi. Selain itu, kami juga menolak skema pembayaran pesangon yang dicicil karena sangat merugikan buruh,” ujar Hadi.
Menurutnya, kebijakan PHK tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di Kabupaten Jombang, termasuk meningkatnya angka pengangguran.
“Jika PHK sepihak ini dipaksakan, maka akan muncul banyak pengangguran dan masalah sosial baru di Jombang,” paparnya.
Hadi juga mengungkapkan kejanggalan terkait alasan perusahaan yang mengaku merugi. Pasalnya, di saat bersamaan, perusahaan justru merekrut pekerja baru dengan sistem harian lepas.
“Ada sekitar 370 buruh di-PHK, tapi faktanya perusahaan malah memasukkan sekitar 500 karyawan baru sebagai pekerja harian lepas. Ini sangat miris,” tegasnya.
Pihak serikat buruh juga mempertanyakan legalitas dan isi perjanjian kerja (MoU) bagi pekerja harian lepas tersebut yang didaftarkan ke dinas terkait.
“Kami akan menanyakan langsung ke dinas ketenagakerjaan terkait status dan MoU pekerja harian lepas ini,” tambahnya.
Dalam aksi demo buruh Jombang Hari Buruh 2026 ini, massa juga menyuarakan tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law yang dinilai merugikan pekerja.
“Kami menilai beberapa pasal dalam Omnibus Law lebih menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh, terutama terkait pesangon dan hak pekerja,” pungkas Hadi.
Usai menggelar aksi di Kantor Pemkab Jombang, massa buruh melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Jombang untuk mengadukan kasus PHK sepihak PT SGS Jombang.
Mereka juga berencana melanjutkan perjalanan ke makam Marsinah di Nganjuk sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Buruh.




















