Sudutkota.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Malang. Seorang pria lanjut usia berinisial AR (66), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, ditangkap polisi usai diduga mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun yang merupakan tetangganya.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, kamis(11/9/2025)
Peristiwa ini terbongkar setelah korban berani menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya. Kejadian terakhir diketahui terjadi pada pertengahan Juli 2025 di rumah tersangka, hingga akhirnya orang tua korban melaporkannya ke polisi.
“Kami menerima laporan resmi sehari setelah kejadian berlangsung,” kata Bambang.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan AR pada 29 Agustus 2025.
“Tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ucap Bambang.
Dalam pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya terhadap korban. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang menguatkan proses penyidikan.
“Barang bukti telah kami amankan untuk memperkuat berkas perkara,” jelas Bambang.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman bagi tersangka sangat berat, maksimal 15 tahun penjara,” tegas Bambang.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan transparan. Hal ini menjadi perhatian khusus karena menyangkut perlindungan anak.
“Kami memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur Bambang.
Selain itu, korban mendapatkan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya tetap terjaga selama proses hukum berjalan. Kepolisian berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Korban mendapat pendampingan demi menjaga kondisi psikologisnya,” pungkas Bambang.



















