Sudutkota.id – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di perumahan elit Pondok Indah Blimbing. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Satria Putra Saputra (34), warga Jalan Bandulan 1F Nomor 29, Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oscar Syamsudin mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan polisi LP/224/VII/2025/Jatim/Res Malang Kota pada 24 Juli 2025. Kejadian terjadi sehari sebelumnya, Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di rumah milik HS (60), wiraswasta asal Surabaya, yang beralamat di Jalan Pondok Blimbing Indah Nomor 4, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing.
Menurut Oscar, korban dan pelaku sebenarnya sudah saling mengenal. Hubungan dekat ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban. Dia masuk lewat pintu belakang yang tidak terkunci, lalu menuju kamar korban dan mengambil beberapa unit handphone dari dalam laci. Setelah itu, pelaku mengecek mobil korban yang terparkir di garasi, pintunya tidak terkunci, dan di laci tengah mobil ada kunci. Mobil itu langsung dibawa kabur bersama ponsel curian,” terang AKBP Oscar, Jumat (8/8/2025).
Oscar menambahkan, pelaku bahkan sempat menggunakan kunci pagar rumah yang tergantung di pintu untuk keluar membawa barang curian, sehingga aksinya nyaris tanpa hambatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Peugeot 408 warna putih tahun 2013 dan beberapa unit handphone milik korban. Penangkapan dilakukan hanya beberapa hari setelah laporan masuk, berkat pelacakan kendaraan dan informasi warga.
Atas perbuatannya, Satria Putra Saputra dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu rumah, pagar, dan kendaraan, serta tidak menaruh kunci di tempat yang mudah ditemukan, bahkan di rumah sendiri,” pesan AKBP Oscar.(mit)