Kriminal

Seorang Ibu Diduga Libatkan Anak Kandung dan Keponakan dalam Eksploitasi Seksual

9
×

Seorang Ibu Diduga Libatkan Anak Kandung dan Keponakan dalam Eksploitasi Seksual

Share this article
Bejat, Seorang Ibu Diduga Libatkan Anak Kandung dan Keponakan dalam Eksploitasi Seksual
Kedua tersangka saat digelandang petugas di Mapolresta Sidoarjo.(Sudutkota.id/Amrizal)

SIDOARJO, Sudutkota.id – Kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di Kabupaten Sidoarjo mengungkap fakta memilukan. Seorang ibu berinisial MT (41), warga Gilang, Kecamatan Taman, diduga melibatkan anak kandungnya yang masih di bawah umur dalam perbuatan asusila bersama kekasihnya.

Tak hanya anak kandung, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan seorang keponakan MT. Kedua korban sama-sama masih berusia 15 tahun.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan MT bersama kekasihnya, JR (59), warga Tawangsari, Kecamatan Taman. JR sehari-hari diketahui bekerja sebagai operator ojek online.

Kasat Reskrim PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo, Kompol Rohmawati Lailah mengungkapkan, dugaan perbuatan asusila tersebut dilakukan JR terhadap anak MT dengan dugaan keterlibatan sang ibu.

“Pada saat itu seorang ibu memiliki pacar. Kemudian pacarnya ini melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya. Bahkan mereka juga pernah bermain threesome antara ibu dan anaknya ini,” kata Rohmawati.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, sejak korban masih duduk di kelas 6 SD hingga kini berada di kelas 3 SMP.

Polisi menduga MT mengajak atau melibatkan anak kandung serta keponakannya dalam perbuatan asusila bersama JR. Penyidik kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu korban merasa malu dan tertekan ketika foto dirinya bersama JR diketahui oleh teman-temannya. Korban kemudian memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Laporan keluarga korban menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap dugaan eksploitasi seksual yang selama ini terjadi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas kemudian mengamankan MT dan JR.

“Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka saat ini kami amankan di tahanan Polresta Sidoarjo,” ujar Rohmawati.

Sementara itu, kedua korban telah dikembalikan kepada keluarga. Polisi memastikan keduanya mendapatkan pendampingan untuk membantu proses pemulihan setelah mengalami trauma.

“Kedua korban mengalami trauma sehingga kami kembalikan kepada keluarga untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan, termasuk pemulihan kondisi psikologisnya,” jelas Rohmawati.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *