Daerah

Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bahas Proyek Drainase Rp 32 Miliar di Suhat

24
×

Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bahas Proyek Drainase Rp 32 Miliar di Suhat

Share this article
Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bahas Proyek Drainase Rp 32 Miliar di Suhat
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin. (Ist)

Sudutkota.id – Komisi C DPRD Kota Malang menggelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, pada Rabu (12/3/2025). Hearing ini digelar di Gedung DPRD Kota Malang untuk membahas proyek pembangunan drainase di kawasan Soekarno-Hatta (Suhat) yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan nilai anggaran mencapai Rp 32 miliar.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin, menjelaskan bahwa salah satu fokus pembahasan adalah potensi dampak lingkungan dari proyek tersebut, terutama terkait rencana pemotongan pohon di sepanjang koridor yang terdampak.

“Kami ingin memastikan bahwa Pemkot Malang bisa meminimalisir dampak negatif lingkungan. Perlu ada pemetaan skema teknis yang baik agar dampaknya bisa ditanggulangi, termasuk rencana peremajaan pohon pasca proyek,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Kota Malang Paparkan Rencana Kinerja Selama Tahun 2025

Menurut Anas, dampak proyek tak hanya pada pohon, tetapi juga pada elemen lain seperti reklame, tiang listrik, dan infrastruktur sekitarnya. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar kawasan tetap hijau dan fungsional setelah proyek selesai.

Lebih lanjut, Anas menilai proyek drainase ini penting dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda kawasan Suhat dan sekitarnya. Ia menuturkan, proyek ini dirancang agar aliran air dari wilayah atas, seperti Kota Batu, tidak langsung mengalir melewati Suhat dan menyebabkan banjir di daerah seperti Kedawung dan Jalan Ahmad Yani.

“Ini proyek strategis. Jangan sampai program sebesar ini gagal hanya karena kita tidak mampu menyelesaikan persoalan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Merefleksikan Perjuangan Pahlawan, RW 01 Mojolangu Kota Malang Gelar Malam Tasyakuran Peringatan HUT RI ke-79

Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan bahwa secara geografis, Kota Malang terletak di dataran tinggi sehingga menerima limpahan air dari wilayah atas. Proyek drainase Suhat dirancang agar aliran air dipotong di wilayah tersebut dan dialirkan langsung ke Sungai Brantas melalui saluran besar berukuran 2,5 x 2,5 meter.

“Dengan kapasitas tersebut, saluran ini diproyeksikan bisa menyelesaikan 100 persen masalah banjir di Suhat, dan 80 hingga 100 persen di wilayah bawah seperti Kedawung dan Letjen Sutoyo, dengan durasi manfaat hingga 50 tahun,” jelas Dandung.

Pihak DPRD berharap koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar pelaksanaan proyek berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek lingkungan. (mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *