Daerah

Velodrome Malang Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pemprov dan Pemkot Hentikan Tarik Ulur Kewenangan

16
×

Velodrome Malang Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pemprov dan Pemkot Hentikan Tarik Ulur Kewenangan

Share this article
Velodrome Malang Mangkrak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pemprov dan Pemkot Hentikan Tarik Ulur Kewenangan
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji bersama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno dan sejumlah pemangku kepentingan saat membahas percepatan penyelesaian status pengelolaan Velodrome Kota Malang dalam kunjungan kerja di DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (22/6/2026).(foto:sudutkota.id/istimewa)

Sudutkota.id – Nasib Velodrome Kota Malang kembali menjadi sorotan. Fasilitas olahraga berstandar nasional yang dibangun dengan anggaran besar itu hingga kini belum mampu berfungsi maksimal akibat belum tuntasnya status pengelolaan antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kondisi tersebut mendorong Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (22/6/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur hingga Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Timur.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa persoalan Velodrome tidak boleh terus berlarut-larut. Menurutnya, aset olahraga yang dibangun menggunakan uang rakyat harus segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembinaan atlet.

“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembinaan olahraga,” ujar Bayu.

Ia menilai, lambannya penyelesaian aspek administrasi dan hukum justru berpotensi membuat fasilitas tersebut semakin terbengkalai. Padahal, keberadaan Velodrome seharusnya mampu menjadi pusat pembinaan olahraga sepeda sekaligus mendukung lahirnya atlet-atlet berprestasi dari Malang Raya.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mengakui bahwa kondisi Velodrome telah menjadi perhatian publik. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Pemuda dan Olahraga, segera menyiapkan skema kerja sama yang dapat menjadi solusi jangka pendek.

Menurutnya, polemik kewenangan tidak boleh menjadi alasan pembiaran terhadap aset bernilai miliaran rupiah yang hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Jangan sampai fasilitas yang sudah dibangun dengan biaya besar justru kehilangan fungsinya hanya karena persoalan administrasi dan belum adanya kepastian pengelolaan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak yang hadir sepakat melakukan kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi terkini Velodrome sekaligus menginventarisasi berbagai kebutuhan dan persoalan teknis yang masih menghambat operasional.

Hasil kunjungan lapangan itu nantinya akan menjadi dasar penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *