Nasional

TNI Turun Saat Demo Mahasiswa, Kritik Militerisme Menguat di Jalanan

12
×

TNI Turun Saat Demo Mahasiswa, Kritik Militerisme Menguat di Jalanan

Share this article
Mahasiswa menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, yang mendapat pengamanan aparat gabungan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Sudutkota.id – Pelibatan personel TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa lintas universitas di kawasan Tosari, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik. Kehadiran aparat militer dalam pengamanan aksi tersebut terjadi saat mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penghentian praktik militerisme di ruang sipil.

Sejumlah personel TNI terlihat berada di lokasi ketika aparat gabungan menghadang massa mahasiswa yang berupaya bergerak menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jumat (12/6/2026). Massa aksi kemudian tertahan di sekitar Halte Tosari, Jalan MH Thamrin.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhamad Nas membenarkan keterlibatan personel TNI dalam pengamanan aksi tersebut. Menurut dia, pengerahan dilakukan atas permintaan kepolisian untuk membantu pengamanan.

“Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu,” kata Nas, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2026).

Nas menegaskan penanganan demonstrasi tetap menjadi kewenangan kepolisian. Personel TNI, kata dia, tidak berada di garis depan dalam pengamanan massa aksi.

“Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya, tetap polisi di depan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan itu meliputi penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, penghentian militerisme di ruang sipil, serta permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan pemerintah atas kebijakan yang dinilai membebani masyarakat.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan pelibatan aparat gabungan dilakukan untuk menjaga keamanan di kawasan strategis ibu kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan Bundaran HI termasuk lokasi yang tidak diperkenankan menjadi tempat penyampaian pendapat di muka umum berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015.

“Di beberapa titik seperti Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi,” kata Budi.

Menurut dia, kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu simpul transportasi serta lalu lintas di Jakarta.

Aksi demonstrasi mahasiswa tersebut berlangsung dengan pengamanan aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI hingga massa tetap berada di kawasan Tosari.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *