Daerah

SPPG Kaliwungu Jombang Tetap Beroperasi Meski Sertifikat Higiene Sanitasi Belum Terbit

8
×

SPPG Kaliwungu Jombang Tetap Beroperasi Meski Sertifikat Higiene Sanitasi Belum Terbit

Share this article
SPPG Kaliwungu Jombang Tetap Beroperasi Meski Sertifikat Higiene Sanitasi Belum Terbit
SPPG Kaliwungu Jombang yang berada di depan sungai dalam kondisi kotor, diduga belum mengantongi SLHS serta IPAL belum terbentuk.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.idSatuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwungu, Kabupaten Jombang, diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) meski telah beroperasi selama kurang lebih enam bulan.

SPPG yang berlokasi di Jalan Adityawarman tersebut diketahui sudah menjalankan aktivitas produksi dan distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada ribuan pelajar di Kabupaten Jombang. Namun hingga kini, sertifikat yang menjadi salah satu indikator pemenuhan standar higiene dan sanitasi pangan itu disebut masih dalam proses pengurusan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengawasan sebelum dapur MBG beroperasi. Pasalnya, layanan tersebut setiap hari menyiapkan dan mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat dari kalangan pelajar.

Salah seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi SPPG Kaliwungu mengatakan aktivitas dapur MBG tersebut masih berjalan normal seperti biasa.

“Kemarin masih kirim makanan ke sekolah. Kalau hari ini tidak mungkin karena sekolah sudah libur,” ujar perempuan tersebut kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, belum terbitnya sertifikat higiene sanitasi menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat.

“Kalau memang belum punya sertifikat higienis, kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keracunan makanan kepada penerima manfaat,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada menjelaskan bahwa kewenangan operasional SPPG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Sementara Dinas Kesehatan hanya bertugas menangani proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

“Kalau terkait operasional SPPG itu kewenangan BGN. Kami hanya menangani penerbitan SLHS. Jadi bukan kewenangan Dinas Kesehatan untuk menghentikan operasional,” ujar Hexawan saat dikonfirmasi.

Hexawan menegaskan belum terbitnya SLHS tidak serta merta menjadi dasar untuk menyimpulkan makanan yang diproduksi tidak aman dikonsumsi.

“Untuk menyatakan makanan aman atau tidak harus melalui pemeriksaan dan pengujian secara khusus,” jelasnya.

Selain persoalan sertifikasi higiene sanitasi, aspek pengelolaan lingkungan juga menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang mengaku hingga kini belum pernah melakukan verifikasi terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik SPPG Kaliwungu.

Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum mengatakan pihaknya belum menerima permohonan verifikasi dari pengelola dapur MBG tersebut.

“Sampai sekarang belum ada surat permintaan verifikasi IPAL yang masuk ke DLH. Kami masih menunggu arahan dari Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Belum terbitnya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan belum dilakukannya verifikasi IPAL dinilai menunjukkan perlunya penguatan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jombang.

Sebab, selain menyangkut kelengkapan administrasi, persoalan tersebut juga berkaitan langsung dengan aspek kesehatan masyarakat serta perlindungan lingkungan.

Hingga berita ini ditulis, SPPG Kaliwungu Jombang masih beroperasi dan terus mendistribusikan makanan kepada para pelajar.

Sementara itu, koordinator wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Jombang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan belum terbitnya SLHS maupun verifikasi IPAL di dapur MBG tersebut.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *