Sudutkota.id – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Fuad Benardi menyerap aspirasi warga Tambak Lumpang RW 4, Surabaya, Selasa (28/7/2026) malam.
Dua isu utama yang mengemuka dalam reses tersebut adalah kepastian status aset pertanahan dan kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan.
Warga Tambak Lumpang menyampaikan keresahan terkait lahan yang diduga merupakan aset Bekas Tanah Kas Desa atau BTKD, namun hingga kini belum tercatat secara administratif.
Fuad Benardi menyebut persoalan pertanahan di kawasan itu sudah berlangsung lama. Berdasarkan laporan tokoh masyarakat dan pengurus RT/RW, lahan tersebut belum memiliki kejelasan hukum.
“Dari dulu saya tahu Tambak Lumpang punya masalah aset. Ada tanah BTKD tapi belum tercatat sampai sekarang,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Meski kewenangannya ada di tingkat kota, Fuad berkomitmen menjembatani komunikasi dengan BPKAD Kota Surabaya agar warga mendapatkan kepastian.
“Nanti akan kami teruskan ke BPKAD Surabaya. Harus ada jawaban jelas kenapa lahan itu belum tercatat,” ujarnya.
Kejelasan status lahan ini penting bagi warga. Mereka berharap lahan tersebut bisa difungsikan sebagai tempat pemakaman umum, karena di wilayah Tambak Lumpang belum tersedia fasilitas makam.
“Harapannya kalau sudah tercatat bisa dimanfaatkan warga untuk pemakaman. Selama ini kita belum punya,” jelasnya.
Selain aset, warga juga menyoroti kondisi jalan yang masih bergelombang dan belum layak dilalui.
Fuad menjelaskan, salah satu kendala pembangunan adalah belum jelasnya status lahan. Namun ia menyebut sebagian ruas di RT 1 sudah diperbaiki.
Untuk ruas lainnya, ia optimistis bisa diusulkan melalui mekanisme Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jatim.
“Tinggal kita kawal lewat Pokir provinsi supaya bisa direalisasikan,” katanya.
Fuad menegaskan akan terus mengawal aspirasi warga. Baik dengan berkoordinasi bersama Pemkot Surabaya terkait aset, maupun mendorong pembangunan infrastruktur melalui kewenangan DPRD Jatim.




















