Daerah

Polemik RSI Unisma Memanas, Komisi D DPRD Kota Malang Serukan Solusi Damai dan Tanpa PHK

416
×

Polemik RSI Unisma Memanas, Komisi D DPRD Kota Malang Serukan Solusi Damai dan Tanpa PHK

Share this article
Arif Wahyudi anggota Komisi D DPRD Kota Malang sekaligus politisi senior PKB Kota Malang, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait polemik RSI Unisma dan penyelesaian hak-hak karyawan, Rabu (24/6). (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Persoalan keterlambatan pemenuhan hak karyawan di RSI Unisma mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Kota Malang. Di tengah tekanan kondisi keuangan rumah sakit, DPRD mengingatkan agar penyelesaian sengketa tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun konflik hukum yang justru dapat memperburuk keadaan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Kota Malang sekaligus politisi senior Fraksi PKB pada Rabu (24/6). Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan pelayanan kepada pasien tetap berjalan tanpa hambatan sembari mencari jalan keluar atas persoalan internal yang dihadapi rumah sakit.

Ia mengungkapkan telah bertemu dengan Direktur RSI Unisma beberapa waktu lalu, termasuk saat muncul keluhan mengenai ketersediaan obat bagi pasien. Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen disebut langsung menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi kebutuhan obat sehingga pelayanan kesehatan tidak terganggu.

“Yang paling penting bagi saya adalah pelayanan kepada pasien tidak terlambat. Saat saya bertemu dengan direktur, beliau menyampaikan persoalan obat akan segera dipenuhi,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengakui menerima laporan dari sejumlah karyawan mengenai keterlambatan pembayaran hak mereka. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya dari manajemen, kondisi tersebut dipengaruhi oleh beban keuangan rumah sakit yang sedang berat.

Meski demikian, ia menilai persoalan itu harus diselesaikan melalui dialog antara yayasan, manajemen rumah sakit, dan para pekerja. Jalur kekeluargaan dinilai menjadi opsi terbaik untuk menghindari dampak yang lebih luas.

“Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka persoalan selesai di situ. Jangan sampai berkembang menjadi proses hukum karena semua pihak bisa dirugikan,” katanya.

Ia juga meminta para pekerja memahami kondisi yang tengah dihadapi rumah sakit, namun pada saat yang sama menegaskan bahwa manajemen harus berupaya memenuhi kewajibannya kepada karyawan. Menurutnya, langkah PHK bukan solusi yang tepat dalam situasi saat ini.

“Kalau sampai masuk ke persoalan hukum dan berujung PHK, perusahaan akan menghadapi beban tambahan, sementara karyawan juga berpotensi kehilangan mata pencaharian. Karena itu, penyelesaian damai harus diutamakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak-pihak terkait telah dilakukan dan disebut telah ada upaya pembentukan tim penyelamatan RSI Unisma sebagai bagian dari langkah pembenahan kondisi rumah sakit.

Sorotan juga diarahkan kepada instansi ketenagakerjaan. Ia mendorong Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) untuk segera memfasilitasi pertemuan antara manajemen dan karyawan karena permohonan mediasi disebut telah diajukan sejak beberapa waktu lalu.

“Jangan sampai persoalan ini semakin besar karena lambat ditangani. Saya mendorong Disnaker segera mempertemukan kedua belah pihak dan mencarikan solusi terbaik. Bila diperlukan, mekanisme tripartit harus segera dilakukan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyelesaian polemik RSI Unisma kini tidak hanya menyangkut persoalan internal rumah sakit, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan hak pekerja dan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. DPRD Kota Malang berharap seluruh pihak mengedepankan dialog agar krisis yang dihadapi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan pasien, karyawan, maupun institusi rumah sakit.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *