Sudutkota.id – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan penambahan jumlah layar bioskop sebagai solusi tunggal dalam mendorong pertumbuhan industri perfilman nasional.
Menurutnya, di tengah kondisi daya beli masyarakat yang masih tertekan, kebijakan ekspansi layar bioskop tanpa penguatan ekosistem industri justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Novita dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/6/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengakui bahwa industri perfilman Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Jumlah penonton film nasional terus meningkat, kualitas produksi semakin baik, dan karya-karya sineas Indonesia mulai mendapat pengakuan yang lebih luas.
Namun demikian, Novita menilai persoalan utama perfilman nasional tidak sesederhana kekurangan jumlah layar bioskop.
“Pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak layar yang perlu ditambah. Pertanyaannya adalah apakah masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk mengakses bioskop secara berkelanjutan, dan apakah industri film nasional sudah memiliki ekosistem yang sehat untuk memanfaatkan penambahan layar tersebut,” ujar Novita.
Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati agar kebijakan yang diambil tidak terjebak pada pendekatan yang bersifat konsumtif semata. Penambahan layar bioskop memang dapat meningkatkan kapasitas pemutaran film, namun tidak otomatis meningkatkan jumlah penonton apabila daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya.
“Jangan sampai negara mendorong investasi besar-besaran pembangunan layar baru, tetapi mengabaikan fakta bahwa sebagian masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok. Jika kursi bioskop bertambah tetapi penontonnya tidak bertambah secara proporsional, maka yang muncul adalah risiko bisnis baru bagi industri itu sendiri,” tegasnya.
Novita menilai tantangan utama perfilman nasional saat ini justru berada pada aspek distribusi dan keberpihakan kebijakan. Film-film nasional masih menghadapi ketimpangan akses layar dan persaingan yang tidak seimbang dengan film impor yang memiliki kekuatan modal serta jaringan distribusi yang jauh lebih besar.
“Persoalan kita bukan semata kekurangan layar, tetapi bagaimana layar yang ada dapat memberikan ruang yang adil bagi film Indonesia. Negara harus hadir memastikan bahwa film nasional tidak selalu kalah oleh mekanisme pasar yang hanya mengejar keuntungan jangka pendek,” katanya.
Karena itu, Novita mendorong pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kebudayaan untuk menghadirkan regulasi yang lebih afirmatif bagi perfilman nasional. Kebijakan tersebut harus diarahkan untuk memperkuat rantai ekosistem perfilman mulai dari produksi, distribusi, promosi, hingga akses penayangan.
Menurutnya, negara perlu berani mengambil langkah-langkah strategis untuk menciptakan iklim yang lebih sehat bagi industri film Indonesia, termasuk memastikan distribusi layar yang lebih berkeadilan bagi karya-karya nasional.
“Yang dibutuhkan industri film Indonesia saat ini bukan sekadar penambahan infrastruktur fisik, tetapi keberpihakan kebijakan. Kita perlu regulasi yang mampu melindungi, menumbuhkan, dan memperkuat daya saing film nasional di negeri sendiri,” ujarnya.
Novita juga menyoroti perlunya revisi Undang-Undang Perfilman yang dinilai sudah tidak lagi mampu menjawab dinamika industri kreatif modern.
“Undang-Undang Perfilman yang ada saat ini sudah tidak cukup relevan menghadapi perubahan teknologi, platform distribusi digital, dan tantangan industri kreatif global. Kita membutuhkan regulasi yang lebih progresif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan perfilman nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Novita meminta pemerintah menyusun roadmap perfilman nasional yang terukur dan berbasis data sebelum mengambil kebijakan ekspansi layar bioskop secara masif.
Menurutnya, setiap kebijakan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas, mulai dari peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan UMKM yang terhubung dengan industri film, penguatan ekonomi kreatif daerah, hingga peningkatan kesejahteraan para pekerja kreatif.
“Keberhasilan industri film tidak boleh hanya diukur dari jumlah layar atau jumlah tiket yang terjual. Yang lebih penting adalah seberapa besar industri ini mampu menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan memperkuat identitas budaya bangsa,” jelasnya.
Untuk itu, Novita meminta pemerintah menghadirkan kajian independen yang komprehensif mengenai dampak ekonomi penambahan layar bioskop, sehingga setiap keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kebutuhan industri dan kondisi riil masyarakat.
“Kita tidak boleh terjebak pada logika bahwa semakin banyak layar maka industri otomatis semakin maju. Yang harus diperkuat adalah ekosistemnya, keberpihakan regulasinya, serta kemampuan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan industri kreatif tersebut. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk membantu justru melahirkan persoalan baru bagi perfilman nasional,” pungkas Novita Hardini.




















