Daerah

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Ratusan Ojol Jombang Unjuk Rasa di Kantor PN dan Kejaksaan

3
×

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Ratusan Ojol Jombang Unjuk Rasa di Kantor PN dan Kejaksaan

Share this article
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara, Ratusan Ojol Jombang Unjuk Rasa di Kantor PN dan Kejaksaan
Masa aksi dari Ojol saat unjuk rasa di depan kantor PN Jombang.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Jombang menggelar aksi unjuk rasa untuk memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim, Kamis (21/5/2026).

Massa meminta mantan Mendikbudristek RI tersebut dibebaskan dari kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Aksi solidaritas digelar di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri Jombang. Massa datang dengan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat dari Stadion Merdeka Jombang sambil membawa spanduk bertuliskan “Solidaritas Ojol Jombang R2 & R4 Bela Nadiem Makarim”.

Koordinator lapangan aksi, Bagus Rasda Ananda, mengatakan demonstrasi berlangsung damai dan murni berasal dari inisiatif para driver ojol. Ia menegaskan tidak ada kepentingan politik dalam aksi tersebut.

“Kami meminta Pak Nadiem divonis seringan-ringannya atau bebas murni. Kami menilai tidak ada bukti beliau menerima aliran dana dari kasus tersebut,” ujar Bagus, Kamis (21/5/2026).

Menurut Bagus, para driver ojol rela patungan menggunakan uang pribadi demi menggelar aksi solidaritas tersebut.

Mereka menilai Nadiem Makarim sebagai sosok yang berjasa membuka lapangan pekerjaan serta membantu pertumbuhan UMKM melalui platform digital Gojek.

“Kami berharap aspirasi ini bisa didengar dan diteruskan kepada pihak terkait demi tegaknya keadilan,” tegasnya.

Perlu diketahui, Nadiem Makarim menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Dalam sidang pada, Rabu (13/5/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara. Selain itu, ia juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Tak hanya itu, jaksa turut menuntut uang pengganti dengan total lebih dari Rp 5,6 Triliun yang terdiri atas Rp 809,5 Miliar dan Rp 4,87 Triliun.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *