Sudutkota.id – Korban sodomi yang dilakukan PBS (63), yang merupakan Pak RW di Wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, hingga saat ini, Selasa (7/1/2025), sudah mencapai tujuh korban anak laki-laki di bawah umur. Korban rata-rata merupakan tetangga PBS.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono saat di rumah salah korban berinisial AR (11) mengatakan, ada kemungkinan korban sodomi yang dilakukan PBS akan bertambah.
“Dari tujuh korban, ada yang dari luar lingkungan sini. Ada bahkan kalau tidak salah satu dari kabupaten Malang,” ujar Kombes Pol Nanang, Senin (6/1), dalam giat pendampingan psikologis di rumah salah satu korban.
Ditambahkan Nanang, korbannya merupakan pelajar, ada yang menduduki sekolah dasar, SMP, hingga SMA. Seluruh korbannya merupakan anak laki-laki.
Lanjut Nanang, saat dilakukan penyidikan, pelaku mengaku sudah lama berperilaku suka dengan laki-laki.
“Tadi kita gali ke masyarakat, baru kali ini para korban berani melaporkan ke polisi,” imbuhnya.
Karena itu, Nanang mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor kepada Polsek maupun Polresta Malang Kota, jika mendapati tindakan pidana.
“Kami minta bantuan kepada masyarakat nggak usah takut untuk ngomong, kami akan menjaga dan mengawal,” imbau Nanang.
Saat melakukan konseling dengan korban dan keluarga, Nanang mengaku korban sudah didapati adanya perubahan-perubahan perilaku. Misalnya, salah satunya meminta skincare pada ibunya.
“Inilah yang harus, kita wajib bersama berkolaborasi. Tadi juga ada dari Diknas Kota Malang. Saya mohon disampaikan kepada Kadiknas bahwa ini adalah korban-korban yang tidak tahu sebelumnya seperti begini. Maka, saya mohon korban-korban jangan dikeluarkan dari sekolah,” ungkap pria yang pernah menjabat Kapolresta Banyuwangi ini.
Rencananya, pendampingan psikologi akan terus dilaksanakan serta melihat kebutuhan perkembangannya. Nanang pun memerintahkan untuk dilakukan dalam tiga hari sehari.
“Saya harapkan terus dilakukan, dilihat perkembangan dari anaknya nanti,” pungkasnya
Berita sebelumnya, PBS (63) diduga melakukan pencabulan dengan cara sodomi terhadap dua orang remaja laki-laki di Kota Malang.
Aksi bejat pelaku yang merupakan Ketua RW di wilayah Kecamatan Lowokwaru itu terbongkar usai pihak orang tua dari korban pencabulan berinisial AR (11) dan AA (17) melaporkan ke Polresta Malang Kota pada 3 Januari 2025 kemarin.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto, Senin (6/1/2025), mengatakan Polresta Malang Kota bergerak cepat mengamankan PBS usai mendapat laporan dari orang tua korban. (Mt)