Nasional

Kolom Komentar Diserbu Judi Online, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Platform Digital

10
×

Kolom Komentar Diserbu Judi Online, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan Platform Digital

Share this article
Komisi I DPR RI Cindy Monica soroti maraknya spam judi online di media sosial (Foto: DPR RI).

Sudutkota.id – Maraknya promosi judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial dinilai menunjukkan bahwa upaya pemberantasan perjudian digital masih menghadapi tantangan serius. Di tengah gencarnya pemblokiran situs dan penindakan aparat, para pelaku justru terus menemukan celah baru untuk menjangkau calon korban melalui ruang interaksi publik yang selama ini dianggap aman.

Anggota Komisi I DPR RI, Cindy Monica, menyoroti semakin banyaknya akun yang menyebarkan tautan judi online, promosi kemenangan instan, hingga ajakan bermain judi melalui kolom komentar berbagai platform media sosial. Fenomena tersebut tidak hanya mengganggu ruang diskusi publik, tetapi juga berpotensi memperluas jangkauan praktik perjudian digital kepada masyarakat luas, termasuk anak-anak dan remaja.

“Kolom komentar media sosial yang seharusnya menjadi ruang diskusi dan interaksi positif kini banyak disusupi promosi judi online. Ini bukan sekadar gangguan digital, tetapi juga bagian dari upaya penyebaran praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat,” kata Cindy pada hari Rabu (24/6/2026).

Menurut Cindy, pola penyebaran judi online kini semakin agresif dan adaptif. Jika sebelumnya promosi dilakukan melalui situs atau iklan terselubung, kini pelaku memanfaatkan kolom komentar akun tokoh publik, media massa, instansi pemerintah, hingga komunitas yang memiliki jutaan pengikut. Strategi tersebut memungkinkan promosi judi menjangkau lebih banyak pengguna tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Fenomena ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan platform digital. Meski berbagai platform mengklaim memiliki sistem moderasi otomatis untuk menyaring konten ilegal, komentar-komentar promosi judi masih dengan mudah ditemukan dan bertahan dalam waktu lama sebelum dihapus.

Sebagai anggota komisi yang membidangi komunikasi dan digital, Cindy menilai pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan pemblokiran situs. Sebab, pelaku terus mengembangkan metode baru untuk menghindari pengawasan.

“Perang melawan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs. Modus penyebarannya terus berkembang, termasuk melalui kolom komentar media sosial. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah, penyelenggara platform digital, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Tanpa langkah yang terintegrasi, ruang digital Indonesia berisiko terus menjadi sasaran eksploitasi jaringan perjudian online yang bergerak secara masif dan terorganisasi.

Cindy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan yang kerap digunakan sebagai umpan dalam promosi judi online. Ia meminta pengguna media sosial aktif melaporkan akun maupun komentar yang mengandung unsur perjudian.

“Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan instan yang ditawarkan akun-akun tersebut. Masyarakat harus lebih waspada dan segera melaporkan setiap konten yang mengarah pada promosi judi online agar tidak semakin meluas,” pungkasnya

Di tengah meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan media sosial, persoalan judi online tidak lagi sekadar menjadi isu penegakan hukum, melainkan juga tantangan besar dalam menjaga kesehatan ekosistem digital nasional. Tanpa pengawasan yang konsisten dan kesadaran publik yang kuat, kolom komentar yang semestinya menjadi ruang bertukar gagasan berpotensi berubah menjadi sarana pemasaran aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

“Ruang digital harus menjadi sarana edukasi, kreativitas, dan produktivitas, bukan tempat berkembangnya praktik-praktik yang merusak masa depan masyarakat. Kita harus bersama-sama menjaga internet Indonesia tetap sehat dan aman,” tutur Cindy.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *