Sudutkota.id – Aktivitas pabrik pengolahan bulu ayam di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang Jawa Timur kembali menuai keluhan warga.
Operasional truk besar hingga bau menyengat dari bahan baku bulu ayam disebut mengganggu lingkungan dan melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Keluhan warga terkait pabrik bulu ayam di Kabuh Jombang ini mencuat dalam beberapa hari terakhir. Warga menyoroti lalu lalang kendaraan berat pengangkut bulu ayam yang melintas di jalan desa dengan kapasitas terbatas.
Selain berpotensi merusak infrastruktur seperti jalan dan jembatan, bau menyengat dari muatan truk juga dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
AY (49), warga Dusun Grobogan, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Menurutnya, penggunaan truk besar tidak sesuai dengan kapasitas jalan desa yang baru saja diperbaiki.
“Kalau terus truk besar lewat sini, jalan cepat rusak. Ini jalan baru diperbaiki, jembatan juga tidak untuk beban berat. Yang paling terasa itu baunya, sangat menyengat seperti bulu ayam busuk,” ujarnya sembari mewanti-wanti namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis (23/4/2026).
Lebih lanjut ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap operasional pabrik pengolahan bulu ayam CV Aisyah Anugerah Mulia.
Bahkan, sempat terlihat truk besar melintas dengan pengawalan oknum setempat. “Seolah-olah dibiarkan. Padahal jelas truk besar tidak layak lewat sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Karangpakis, Joko Kristanto, membenarkan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga dan pihak pabrik. Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa operasional tidak boleh menggunakan kendaraan berkapasitas besar.
“Pada saat mediasi, sudah disepakati tidak boleh memakai kendaraan besar untuk operasional pabrik bulu ayam,” kata Joko, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam kondisi normal, pengangkutan bahan baku menggunakan truk kecil. Namun, pelanggaran sempat terjadi di lapangan.
“Biasanya pakai truk kecil, tapi kemarin memang ada truk besar yang mengangkut bahan baku,” ujarnya.
Selain itu, kesepakatan juga mengatur bahwa bahan baku bulu ayam harus dalam kondisi kering guna menghindari bau menyengat.
“Disepakati bahan baku harus kering. Tapi kemarin yang datang agak basah, sehingga saat truk melintas menimbulkan bau kurang sedap,” jelasnya.
Terkait bau dari aktivitas pabrik bulu ayam di Jombang, Joko mengakui masih terjadi pro dan kontra di masyarakat. Meski demikian, kondisi disebut sudah lebih baik dibanding awal operasional.
“Kalau bau itu masih ada pro kontra. Tapi sekarang hanya di sekitar pabrik, tidak seperti awal,” katanya.
Pemerintah desa, lanjut Joko, telah memberikan teguran kepada pihak pabrik, khususnya terkait penggunaan truk besar.
“Kalau sikap pemerintah desa, sudah kami tegur. Untuk bau, itu kewenangan DLH Kabupaten Jombang,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak CV Aisyah Anugerah Mulia belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun dugaan pelanggaran kesepakatan operasional pabrik bulu ayam di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.




















