Nasional

Jazuli Tolak Sistem Tertutup: Kedaulatan Rakyat Jangan Dikembalikan ke Tangan Elite Partai

3
×

Jazuli Tolak Sistem Tertutup: Kedaulatan Rakyat Jangan Dikembalikan ke Tangan Elite Partai

Share this article
Anggota DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka masih menjadi pilihan paling demokratis. (Foto: Sudutkota.id/REN)

Sudutkota.id – Perdebatan mengenai arah revisi Undang-Undang Pemilu kembali mengerucut pada satu isu krusial: siapa yang berhak menentukan wakil rakyat, pemilih atau partai politik. Di tengah menguatnya wacana sistem proporsional tertutup, Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka masih menjadi pilihan paling demokratis karena memberikan hak langsung kepada rakyat untuk menentukan calon legislatif yang akan duduk di parlemen.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama akademisi Ramlan Surbakti dan Siti Zuhro di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/6). Jazuli menilai sistem terbuka lebih mampu merefleksikan kehendak pemilih dibandingkan sistem tertutup yang menempatkan penentuan kursi legislatif di tangan elite partai melalui mekanisme nomor urut.

“Kalau bicara tentang representasi rakyat, yang terbuka lebih representatif, lebih mendekati keadilan. Kalau ada kompetisi di internal partai, itu sebuah keniscayaan. Justru kompetisi itu untuk meningkatkan elektabilitas partai karena suara para calon akan terakumulasi menjadi suara partai,” ujar Jazuli.

Menurut Jazuli, kritik terhadap sistem terbuka yang dianggap memicu persaingan antarcaleg tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi hak pemilih. Ia menegaskan bahwa kompetisi di dalam partai merupakan konsekuensi logis dari demokrasi yang sehat dan bukan ancaman bagi sistem politik.

Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa sistem proporsional tertutup justru berpotensi menciptakan ketidakadilan politik. Dalam sistem tersebut, calon yang memperoleh dukungan besar dari masyarakat bisa tersingkir hanya karena berada di nomor urut bawah, sementara kandidat dengan dukungan lebih kecil berpeluang lolos karena mendapat posisi strategis dalam daftar partai.

“Kalau ada kekhawatiran DPR tidak representatif terhadap rakyat, maka sistem tertutup justru lebih kecil representasinya. Bisa saja calon dengan dukungan suara lebih sedikit memperoleh kursi karena berada di nomor urut atas, sementara calon yang memperoleh suara lebih banyak justru tidak terpilih,” tegas politikus PKS itu.

Dalam forum yang membahas pembenahan sistem pemilu tersebut, Jazuli juga menyinggung kecenderungan membandingkan kualitas demokrasi Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya Amerika Serikat. Menurut dia, demokrasi Indonesia memiliki karakteristik tersendiri yang tidak bisa diukur hanya berdasarkan model demokrasi Barat.

Ia menilai tingkat partisipasi pemilih Indonesia relatif tinggi dan proses kaderisasi politik berjalan melalui mekanisme partai yang melahirkan pemimpin nasional. Karena itu, Indonesia tidak perlu merasa inferior terhadap sistem demokrasi negara lain.

“Indonesia harus bangga dengan keunikan sistem demokrasinya. Kita memiliki DPR, DPD, dan MPR yang menjadi bagian dari karakter demokrasi Indonesia. Tidak harus sama dengan negara lain,” katanya.

Selain mempertahankan sistem proporsional terbuka, Jazuli juga membela keberadaan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang belakangan kembali menjadi bahan perdebatan dalam revisi UU Pemilu. Menurutnya, aturan tersebut masih diperlukan untuk menjaga efektivitas sistem kepartaian dan mencegah fragmentasi politik yang berlebihan.

Ia mengingatkan bahwa tanpa ambang batas, jumlah partai politik berpotensi membengkak dan mempersulit proses pengambilan keputusan di parlemen maupun pemerintahan. Kondisi itu, kata dia, justru bisa menghambat stabilitas politik dan efektivitas demokrasi.

“Kalau tidak ada ambang batas, bisa dibayangkan berapa banyak partai yang akan muncul. Sedikit tidak puas dengan partai, bisa mendirikan partai baru. Ini justru akan membuat sistem politik menjadi lebih rumit,” ujarnya.

Jazuli menegaskan bahwa ambang batas 4 persen yang berlaku saat ini merupakan hasil proses bertahap untuk menyederhanakan sistem kepartaian tanpa menghilangkan hak politik warga negara. Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi jalan tengah antara menjaga representasi politik dan memastikan pemerintahan tetap efektif.

“Kita ingin partai-partai yang memang tidak mendapat dukungan rakyat tereliminasi secara alamiah. Tidak dengan cara yang membuat orang tercekik. Karena itu dilakukan bertahap. Menurut saya, angka 4 persen masih wajar dan tidak terlalu besar dibandingkan risiko yang muncul jika tidak ada ambang batas sama sekali,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *