Daerah

Bupati Nias Selatan Ajak Warga Dukung Penataan Kawasan Hutan: “Tak Ada Masalah yang Tak Bisa Diselesaikan”

5
×

Bupati Nias Selatan Ajak Warga Dukung Penataan Kawasan Hutan: “Tak Ada Masalah yang Tak Bisa Diselesaikan”

Share this article
Bupati Nias Selatan Ajak Warga Dukung Penataan Kawasan Hutan: Tak Ada Masalah yang Tak Bisa Diselesaikan
Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia (lima dari kanan) saat buka sosialisasi. (foto: sudutkota.id/AFS)

Sudutkota.id– Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses inventarisasi dan penataan kawasan hutan yang tengah dilaksanakan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, bahwa persoalan tumpang tindih antara kawasan hutan dan wilayah yang telah lama ditempati masyarakat harus diselesaikan melalui dialog, keterbukaan dan semangat kebersamaan.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Inventarisasi dan Penataan Kawasan Hutan, yang digelar oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di Aula Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (3/6/2026).

Dalam sambutannya, Sokhiatulo Laia menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul terkait status kawasan hutan memiliki jalan keluar selama semua pihak bersedia duduk bersama dan mencari solusi terbaik.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Nias Selatan bahwa tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Selama kita mau saling mendengar, saling memahami, dan bekerja sama, saya yakin solusi yang adil akan dapat ditemukan,” tegasnya di hadapan peserta sosialisasi.

Menurut Sokhiatulo Laia, keberadaan masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan di sejumlah wilayah yang kini masuk dalam kawasan hutan tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang kehidupan masyarakat adat dan hak ulayat yang berkembang di Nias Selatan.

Karena itu, ia menilai proses inventarisasi yang dilakukan pemerintah pusat menjadi momentum penting untuk memperoleh data yang akurat sekaligus menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat tanpa mengabaikan upaya pelestarian lingkungan.

“Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hutan dan hak-hak masyarakat. Hutan harus tetap lestari, tetapi masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dan perlindungan atas kehidupan mereka,” ujarnya.

Sokhiatulo Laia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan yang turun langsung ke daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini berkembang terkait batas kawasan hutan.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan inventarisasi dan penataan kawasan hutan. Seluruh perangkat daerah terkait diminta berkoordinasi aktif dengan tim kementerian agar proses pendataan berjalan transparan, objektif, dan tepat sasaran.

“Kami siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat. Yang terpenting, masyarakat tidak perlu khawatir. Proses ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sokhiatulo Laia mengimbau, masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar mengenai riwayat penguasaan lahan, pemukiman, maupun aktivitas yang berada di sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, tim dari Kementerian Kehutanan memaparkan bahwa kegiatan inventarisasi akan mendata secara rinci penggunaan lahan, keberadaan bangunan, jenis tanaman, hingga sejarah penguasaan lahan oleh masyarakat.

Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian, baik melalui penyesuaian status kawasan, pengelolaan bersama, maupun skema lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah desa yang berharap penataan kawasan hutan dapat memberikan kepastian hukum tanpa mengorbankan hak-hak warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan secara adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Nias Selatan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *