Sudutkota.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang menimpa seorang wanita di Bandung. Habiburokhman menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum.
“Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun,” kata Habiburokhman kepada awak media di jakarta (22/6).
Ketua Komisi III DPR itu menilai kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia meminta jajaran kepolisian bergerak cepat mengusut perkara dan memastikan pelaku segera ditangkap.
Habiburokhman secara khusus mendesak Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat untuk mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki guna memburu pelaku. Menurutnya, kecepatan penanganan perkara menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan agar dikenakan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tekanan politik terhadap aparat kepolisian agar tidak membiarkan kasus kekerasan berat berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Terlebih, kasus penyekapan dan penyiksaan merupakan tindak pidana yang memiliki dampak fisik maupun psikologis mendalam bagi korban.
Habiburokhman menegaskan bahwa hukum harus berdiri di pihak korban. Ia mengingatkan bahwa rasa aman masyarakat hanya dapat terwujud apabila pelaku kejahatan ditindak secara tegas dan transparan.
“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kekerasan sekejam ini. Hukum harus ditegakkan dengan tegas demi keadilan bagi korban dan rasa aman masyarakat,” katanya.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan kekerasan terhadap perempuan yang masih terjadi di berbagai daerah. Di tengah tuntutan perlindungan yang semakin kuat, publik kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, menangkap pelaku, dan memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.
Bagi korban dan keluarganya, pengungkapan kasus bukan sekadar soal penangkapan pelaku. Lebih dari itu, penegakan hukum menjadi ukuran sejauh mana negara hadir melindungi warga dari tindak kekerasan yang merendahkan martabat manusia.




















