Sudutkota.id – Rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bahasa Prancis di sekolah mendapat dukungan sekaligus catatan kritis dari DPR.
Di tengah upaya meningkatkan daya saing generasi muda di tingkat global, pemerintah dinilai perlu lebih dahulu memastikan kesiapan guru dan infrastruktur pendidikan sebelum menambah beban kurikulum baru.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat kemampuan bahasa asing peserta didik. Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib saja baru mulai dijalankan tahun ini.
Karena itu, wacana memperluas pembelajaran Bahasa Prancis dinilai memerlukan perencanaan yang matang agar tidak berhenti sebagai kebijakan ambisius di atas kertas.
“Kami tentu mendukung upaya pemerintah meningkatkan kemampuan bahasa asing peserta didik sebagai bekal menghadapi persaingan global,” kata Hetifah, (31/5/2026).
Meski demikian, ia mempertanyakan kesiapan implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara rinci bagaimana pembelajaran Bahasa Prancis akan diterapkan di sekolah-sekolah yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan dasar pendidikan.
“Namun, terkait arahan Presiden untuk memperluas pembelajaran Bahasa Prancis, perlu ada kejelasan implementasi di sekolah mengingat penguatan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib juga baru dijalankan tahun ini,” ujarnya.
Peringatan itu bukan tanpa alasan. Selama ini, berbagai program pendidikan kerap terkendala kesenjangan kualitas guru dan fasilitas antarwilayah. Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, masih berjuang memenuhi kebutuhan tenaga pengajar untuk mata pelajaran inti.
Dalam kondisi demikian, penambahan bahasa asing baru berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila tidak dibarengi kesiapan sumber daya manusia yang memadai.
“Yang perlu menjadi perhatian adalah kesiapan sumber daya pendidikan, terutama ketersediaan dan kompetensi guru,” kata Hetifah.
Ia mengingatkan agar sekolah tidak menjadi pihak yang menanggung beban kebijakan tanpa dukungan nyata dari pemerintah. Menurutnya, keberhasilan program bahasa asing tidak hanya ditentukan oleh keputusan politik, tetapi juga kesiapan tenaga pengajar dan sarana belajar.
“Jangan sampai sekolah dibebani kebijakan baru tanpa dukungan tenaga pengajar yang memadai serta sarana pembelajaran yang cukup,” ujarnya.
Selain persoalan guru, Hetifah juga menyoroti metode pembelajaran bahasa asing yang selama ini kerap dianggap membosankan dan terlalu berorientasi pada hafalan.
Ia menilai pendekatan yang lebih kreatif justru akan meningkatkan minat siswa dalam mempelajari bahasa asing.
Menurutnya, pembelajaran dapat dikembangkan melalui percakapan, permainan, musik, film, budaya, hingga pemanfaatan teknologi digital yang lebih dekat dengan kehidupan generasi muda.
Pandangan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola pendidikan yang selama ini sering kali berfokus pada target kurikulum dan capaian administratif dibandingkan pengalaman belajar siswa.
Hetifah menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan bahasa asing tidak diukur dari banyaknya bahasa yang diajarkan di sekolah, melainkan dari efektivitas proses pembelajarannya.
“Keberhasilan pembelajaran bahasa asing tidak ditentukan oleh banyaknya bahasa yang diajarkan, tetapi oleh kualitas pengajaran, kesiapan guru, dan minat siswa,” katanya.
Di tengah ambisi pemerintah mencetak sumber daya manusia yang mampu bersaing secara global, DPR mengingatkan agar kebijakan pendidikan tetap berpijak pada realitas di lapangan.
Tanpa kesiapan guru, fasilitas, dan strategi pembelajaran yang tepat, penambahan bahasa asing berisiko menjadi sekadar proyek kurikulum yang sulit diterapkan secara efektif.
Karena itu, Hetifah menilai setiap kebijakan pendidikan harus dijalankan secara bertahap, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik, bukan sekadar mengejar simbol modernisasi pendidikan.




















