Sudutkota.id – Komisi X DPR RI mengingatkan Kementerian Kebudayaan agar keberhasilan pengelolaan anggaran tidak berhenti pada tingginya serapan anggaran maupun capaian administratif. DPR menegaskan, setiap rupiah anggaran negara harus menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama para pelaku budaya.
Pesan itu disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Kebudayaan dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Meski mengapresiasi capaian Kementerian Kebudayaan pada tahun pertama sebagai kementerian mandiri, Hetifah mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Menurutnya, realisasi anggaran yang tinggi, meningkatnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta membaiknya Indeks Pembangunan Kebudayaan baru akan bermakna apabila berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan tata kelola tidak boleh berhenti pada laporan yang baik. Program-program kebudayaan harus benar-benar memperkuat karakter bangsa, meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, dan memperluas diplomasi budaya Indonesia,” kata Hetifah.
Dalam rapat tersebut, Komisi X juga menyoroti pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPR menilai penyelesaian rekomendasi hasil audit merupakan tolok ukur keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel.
“Kita semua sepakat, semua rekomendasi dari BPK itu harus ditindaklanjuti secara tuntas dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya kita memperkuat akuntabilitas maupun efektivitas pengelolaan keuangan kita,” ujar Hetifah.
Politikus Partai Golkar itu menilai sektor kebudayaan kini memegang peran strategis dalam pembangunan nasional. Karena itu, dukungan pemerintah terhadap Kementerian Kebudayaan perlu terus diperkuat agar berbagai program tidak hanya tersusun di atas kertas, tetapi mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Hetifah, kebudayaan bukan semata-mata urusan pelestarian warisan bangsa. Sektor ini juga memiliki potensi mendorong kesejahteraan pelaku budaya sekaligus memperkuat posisi Indonesia di tingkat internasional melalui diplomasi budaya.
“Mudah-mudahan kebudayaan ini terus menjadi kekuatan untuk membangun karakter bangsa, meningkatkan kesejahteraan para pelaku budaya, kemudian juga memperkuat diplomasi budaya Indonesia,” tuturnya.
Komisi X menegaskan akan terus menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan pengelolaan anggaran kebudayaan berjalan transparan, akuntabel, dan menghasilkan dampak yang terukur. Bagi DPR, keberhasilan kementerian tidak cukup dinilai dari tingginya penyerapan anggaran, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperkuat identitas bangsa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mengangkat daya saing Indonesia di panggung global.




















