Olahraga

DPRD Kota Malang Soroti Dualisme Musikawa, Komisi D Siap Pertemukan KORMI dan KONI

13
×

DPRD Kota Malang Soroti Dualisme Musikawa, Komisi D Siap Pertemukan KORMI dan KONI

Share this article
DPRD Kota Malang Soroti Dualisme Musikawa, Komisi D Siap Pertemukan KORMI dan KONI
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang bersama perwakilan Yayasan Pembinaan Mental Musikawa usai audiensi terkait polemik dualisme organisasi.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.id – Polemik keberadaan organisasi Musikawa di Kota Malang mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Malang.

Komisi D menegaskan akan segera mempertemukan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk mencari solusi atas munculnya dualisme kepengurusan yang berpotensi menimbulkan kebingungan hingga konflik di kalangan atlet dan pelatih.

Persoalan tersebut mengemuka setelah Komisi D DPRD Kota Malang menerima audiensi dari Yayasan Pembinaan Mental Musikawa, Kamis (11/6/2026). Dalam pertemuan itu, sejumlah aspirasi disampaikan terkait munculnya organisasi Musikawa dengan nama yang sama namun berada dalam naungan berbeda.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Ginanjar Yoni Wardoyo, mengatakan pihaknya belum akan mengambil kesimpulan sebelum mendengar penjelasan dari seluruh pihak terkait. Namun demikian, DPRD menilai persoalan ini harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan pembinaan olahraga.

“Kami menerima aspirasi dari teman-teman Musikawa yang selama ini berada di bawah KORMI. Mereka menyampaikan adanya kebingungan karena kini ada organisasi dengan nama yang sama yang masuk ke KONI. Ini tentu harus diklarifikasi dan dicari jalan keluarnya bersama,” kata Ginanjar.

Menurutnya, secara filosofi dan tujuan pembinaan, KORMI dan KONI memiliki peran yang berbeda. KORMI berfokus pada olahraga masyarakat yang bersifat edukatif, rekreatif, dan pelestarian budaya olahraga tradisional, sedangkan KONI berorientasi pada olahraga prestasi yang memiliki jenjang kompetisi hingga tingkat nasional.

Karena itu, keberadaan organisasi dengan nama yang sama tetapi berada dalam dua induk berbeda dikhawatirkan menimbulkan persoalan di lapangan. Tidak hanya menyangkut legalitas organisasi, tetapi juga menyentuh pembinaan atlet, pelatih, hingga arah pengembangan cabang olahraga tersebut.

“Yang menjadi perhatian kami adalah jangan sampai atlet dan pelatih menjadi bingung. Mereka harus mendapatkan kepastian mengenai jalur pembinaan yang ditempuh. Jangan sampai muncul perebutan atlet atau pelatih yang akhirnya menimbulkan gesekan antarkelompok,” ujarnya.

Ginanjar menjelaskan, dalam audiensi tersebut juga muncul kekhawatiran mengenai potensi tumpang tindih kewenangan karena Musikawa yang selama ini dikenal sebagai bagian dari olahraga masyarakat kini muncul dalam struktur olahraga prestasi.

Komisi D pun mempertanyakan jalur organisasi tersebut hingga ke tingkat nasional apabila berada di bawah KONI. Sebab dalam olahraga prestasi umumnya terdapat induk organisasi yang jelas mulai dari tingkat daerah hingga pusat sebagai dasar pembinaan atlet menuju kejuaraan berjenjang.

“Kami masih ingin mendengar penjelasan dari KONI. Bagaimana proses penerimaannya, bagaimana struktur organisasinya, dan bagaimana jalur pembinaannya ke tingkat yang lebih tinggi. Semua itu harus jelas supaya tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD Kota Malang memilih mengedepankan pendekatan dialog dan komunikasi. Komisi D menilai perbedaan pandangan antara KORMI dan KONI tidak boleh berujung pada konflik berkepanjangan yang justru menghambat perkembangan olahraga di Kota Malang.

“Kami berpikir positif. Mungkin semua pihak memiliki niat yang baik untuk mengembangkan olahraga dan membina atlet. Tetapi komunikasi harus dibangun agar tidak terjadi kesalahpahaman. Yang terpenting adalah masa depan atlet dan pembinaan olahraga itu sendiri,” katanya.

Belajar dari sejumlah kasus dualisme organisasi olahraga yang pernah terjadi sebelumnya, DPRD Kota Malang tidak ingin persoalan serupa kembali terulang. Apalagi jika dampaknya harus dirasakan oleh atlet muda yang selama ini aktif berlatih dan berprestasi.

“Jangan sampai seperti kasus-kasus olahraga yang pernah mengalami konflik kepengurusan hingga berlarut-larut. Kalau sudah seperti itu, yang menjadi korban adalah atlet. Mereka kehilangan kesempatan bertanding, kehilangan pembinaan, bahkan kehilangan masa depannya di dunia olahraga,” ungkap Ginanjar.

Untuk itu, dalam waktu dekat Komisi D akan memanggil KORMI Kota Malang, KONI Kota Malang, serta pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Kami akan mempertemukan semuanya dalam satu forum. Tujuannya bukan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, tetapi mencari solusi terbaik agar pembinaan olahraga tetap berjalan dan atlet tidak menjadi korban konflik organisasi,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *