Daerah

DPRD Jombang Bahas RIPPARDA 2026–2045, Pariwisata Disiapkan Jadi Pilar Ekonomi Daerah

34
×

DPRD Jombang Bahas RIPPARDA 2026–2045, Pariwisata Disiapkan Jadi Pilar Ekonomi Daerah

Share this article
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (Foto: Sudutkota.id/Elok)

Sudutkota.id – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kabupaten Jombang Tahun 2026–2045.

Rapat paripurna DPRD Jombang yang berlangsung di gedung dewan tersebut dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji dan dihadiri Bupati Jombang H. Warsubi, jajaran pemerintah daerah, pimpinan fraksi, serta unsur Forkopimda.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Jombang menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RIPPARDA yang akan menjadi dasar pengembangan pariwisata Jombang dalam jangka panjang hingga 20 tahun ke depan.

RIPPARDA Jombang 2026–2045 ini diproyeksikan sebagai peta jalan (roadmap) pembangunan sektor pariwisata daerah yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah maupun nasional.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, pembahasan raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu pilar ekonomi daerah.

“Raperda RIPPARDA ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mengembangkan potensi wisata Jombang secara terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pengembangan pariwisata Jombang akan difokuskan pada integrasi berbagai sektor, mulai dari wisata religi, wisata budaya, hingga wisata alam.

“Rencana induk pariwisata ini penting agar seluruh potensi wisata di Kabupaten Jombang dapat dikelola secara optimal serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” kata Warsubi.

Sejumlah fraksi DPRD Jombang menyatakan dukungan terhadap Raperda RIPPARDA dengan berbagai catatan strategis.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengembangan sektor pariwisata, khususnya sebagai pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.

“Kami mendorong agar pengembangan pariwisata tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif di sekitar destinasi wisata,” ujar Anas Burhani.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya aspek keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan pariwisata Jombang.

“Pengembangan destinasi wisata harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan budaya lokal agar pariwisata berkelanjutan dapat terwujud,” ungkap M. Naim.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menilai RIPPARDA Jombang menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya tarik wisata daerah, terutama potensi wisata religi dan sejarah.

“Dengan adanya rencana induk ini, pengembangan pariwisata Jombang diharapkan lebih terarah dan mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan,” kata Agung.

Melalui rapat paripurna DPRD Jombang ini, pemerintah daerah dan legislatif berharap Raperda RIPPARDA 2026–2045 dapat menjadi fondasi kuat dalam pengembangan sektor pariwisata Jombang, sekaligus membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *