Sudutkota.id – Pemerintah bersama DPR bergerak meredam gejolak harga gas industri yang belakangan dikeluhkan pelaku usaha.
Di tengah tekanan geopolitik global dan tingginya biaya energi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyusun penyesuaian harga gas bagi sektor industri.
Langkah tersebut diklaim sebagai upaya menjaga daya saing industri sekaligus menghindari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikhawatirkan muncul akibat membengkaknya biaya produksi.
“Ini ada kabar bagus dari Pak Menteri ESDM. Hari ini kita melakukan koordinasi dalam rangka merespons berbagai dinamika geopolitik yang dikaitkan dengan kebijakan untuk mempertahankan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor gas,” kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Rapat itu dihadiri pimpinan DPR, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Pertamina, hingga PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Pertemuan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan harga gas telah berkembang menjadi isu strategis yang menyangkut stabilitas industri nasional.
Dasco mengatakan DPR menerima banyak keluhan dari kalangan industri dan serikat pekerja mengenai lonjakan harga gas yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha.
“Ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas industri yang naik,” ujarnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan tiga skema penyesuaian harga gas. Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dipertahankan pada kisaran US$6,5–7 per MMBTU. Sementara harga gas pipa bagi industri non-HGBT di Jawa dipatok US$9,6 per MMBTU, sedangkan harga LNG diturunkan menjadi US$13 per MMBTU, dari sebelumnya berkisar US$20–23 per MMBTU.
Menurut Bahlil, tingginya harga LNG bukan dipicu kelangkaan gas nasional, melainkan meningkatnya biaya distribusi setelah produksi gas di Jawa Barat mengalami penurunan. Akibatnya, pasokan harus didatangkan dari Papua, Kalimantan, dan Sulawesi sehingga memerlukan tambahan biaya transportasi dan regasifikasi.
Ia menegaskan Indonesia masih memiliki pasokan gas yang cukup dan tidak melakukan impor gas karena target lifting nasional tetap tercapai.
Meski demikian, kebijakan penyesuaian harga tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Pemerintah belum menjelaskan secara rinci besaran beban fiskal atau mekanisme kompensasi yang akan digunakan untuk menjaga harga gas tetap rendah di tengah biaya penyediaan yang meningkat. Efektivitas kebijakan ini juga akan bergantung pada kecepatan implementasi serta kemampuan distribusi gas ke kawasan industri.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Fiskal dan Moneter sebagai respons terhadap meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Dewan Ekonomi Nasional menilai koordinasi lintas lembaga menjadi penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi, terutama menghadapi tekanan harga energi yang dapat memicu inflasi dan menekan daya beli masyarakat.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyatakan BI terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan likuiditas perbankan. Sementara itu, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terkendali sehingga ruang intervensi untuk menopang sektor riil masih tersedia.
Koordinasi tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya mencegah tekanan harga energi berkembang menjadi perlambatan industri. Namun, pelaku usaha dan serikat pekerja masih menunggu apakah penyesuaian harga gas benar-benar mampu menurunkan biaya produksi dan menjaga lapangan kerja, atau hanya menjadi solusi jangka pendek di tengah persoalan pasokan energi yang belum sepenuhnya terselesaikan.




















