Nasional

DPR Kawal CEPA Indonesia-Kanada, Pastikan Perjanjian Dagang Tak Berhenti di Atas Kertas

9
×

DPR Kawal CEPA Indonesia-Kanada, Pastikan Perjanjian Dagang Tak Berhenti di Atas Kertas

Share this article
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini bertukar cinderamata usai menerima kunjungan duta besar Kanada di Ruang Delegasi DPR RI, Senayan. (Foto: DPR RI)

Sudutkota.id – Komisi VI DPR RI mulai mengawal tahap krusial kerja sama ekonomi Indonesia dan Kanada. Setelah proses negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) memasuki fase persiapan implementasi, DPR menegaskan perjanjian tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen diplomatik, melainkan harus mampu membuka akses pasar dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha nasional.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan pembahasan dengan Pemerintah Kanada difokuskan pada penguatan hubungan perdagangan bilateral, termasuk peluang ekspor-impor dan pemenuhan kebutuhan produk kedua negara.

“Banyak hal yang kita bicarakan, misalnya tentang ekspor-impor, kemudian juga produk-produk yang kita butuhkan, begitu juga dengan produk-produk dari Kanada ke Indonesia dan sebaliknya,” kata Anggia usai menerima kunjungan Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Anggia, pemerintah kini tengah menyiapkan proses ratifikasi beserta regulasi turunannya agar CEPA dapat segera diberlakukan. Komisi VI, kata dia, akan mengawal proses tersebut sehingga implementasi perjanjian tidak tersendat oleh persoalan administratif maupun regulasi.

Ia menilai hubungan dagang Indonesia dan Kanada selama ini bersifat saling melengkapi. Potensi kerja sama dinilai terbuka lebar, mulai dari sektor pertanian hingga mineral, yang selama ini menjadi komoditas strategis kedua negara.

Namun demikian, implementasi CEPA juga menjadi tantangan tersendiri. Kesepakatan perdagangan bebas kerap menuai pertanyaan mengenai sejauh mana industri dalam negeri mampu memanfaatkan akses pasar baru dan tetap bersaing menghadapi masuknya produk impor. Karena itu, efektivitas regulasi pendukung dan keberpihakan terhadap pelaku usaha nasional akan menjadi faktor penentu keberhasilan perjanjian tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Kanada untuk Indonesia Jess Dutton mengapresiasi peran DPR RI dalam mendukung penguatan hubungan bilateral. Ia menilai komunikasi dengan parlemen menjadi bagian penting dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan.

“Bagi kami, sangat penting untuk merangkul seluruh anggota parlemen untuk mendiskusikan isu-isu kepentingan bersama dan pada akhirnya memajukan kepentingan Kanada juga di lembaga yang penting ini,” ujar Dutton.

Menurut Dutton, implementasi CEPA akan menjadi fondasi baru bagi hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian tersebut diharapkan mampu memperluas peluang investasi, meningkatkan arus perdagangan, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia maupun Kanada.

Kini, perhatian tertuju pada kecepatan pemerintah menyelesaikan ratifikasi dan aturan pelaksana. Tanpa implementasi yang konkret, CEPA berpotensi menjadi sekadar komitmen diplomatik. Sebaliknya, jika dijalankan secara efektif, perjanjian ini dapat menjadi instrumen untuk memperluas pasar ekspor Indonesia sekaligus memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah persaingan perdagangan global.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *