Nasional

DPR Ingatkan Ancaman Guncangan Fiskal Daerah Penghasil SDA, Ketergantungan DBH Dinilai Berisiko

9
×

DPR Ingatkan Ancaman Guncangan Fiskal Daerah Penghasil SDA, Ketergantungan DBH Dinilai Berisiko

Share this article
DPR Ingatkan Ancaman Guncangan Fiskal Daerah Penghasil SDA, Ketergantungan DBH Dinilai Berisiko
Anggota Badan Anggaran DPR RI, Anis Byarwati soroti ancaman guncangan fiskal daerah penghasil SDA.(foto:sudutkota.id/Staff)

Sudutkota.id – Rencana penurunan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dalam skema Transfer ke Daerah (TKD) RAPBN 2027 memunculkan kekhawatiran baru terhadap ketahanan fiskal daerah penghasil sumber daya alam (SDA).

DPR menilai pemerintah belum menyiapkan peta jalan yang jelas untuk mengantisipasi dampak berkurangnya penerimaan daerah yang selama ini bergantung pada sektor migas dan batu bara.

Anggota Badan Anggaran DPR RI, Anis Byarwati, mengingatkan bahwa penurunan DBH bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran, melainkan berpotensi menjadi guncangan fiskal yang serius bagi daerah penghasil SDA.

“Ini menjadi guncangan fiskal yang sangat serius. Dampaknya paling berat dirasakan oleh daerah penghasil sumber daya alam yang sudah terlanjur membangun struktur belanja APBD berdasarkan proyeksi DBH yang lebih tinggi,” kata Anis dalam Rapat Panja Banggar DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Peringatan tersebut muncul di tengah belum adanya kepastian mengenai besaran porsi DBH dalam pagu indikatif TKD Tahun Anggaran 2027. Kondisi itu dinilai menciptakan ketidakpastian bagi pemerintah daerah yang tengah menyusun rancangan APBD tahun depan.

Bagi daerah penghasil migas dan batu bara, ketidakjelasan tersebut bukan hanya mengganggu proses perencanaan anggaran, tetapi juga memperbesar risiko terganggunya program pembangunan yang selama ini ditopang oleh penerimaan dari sektor ekstraktif.

Anis menilai persoalan tersebut menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni keadilan fiskal. Menurutnya, daerah penghasil SDA selama ini memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, namun justru menghadapi ketidakpastian ketika penerimaan dari DBH mengalami penurunan.

Di sisi lain, ketergantungan daerah terhadap DBH juga memperlihatkan rapuhnya struktur fiskal daerah. Fluktuasi harga komoditas global membuat kemampuan belanja daerah ikut naik turun mengikuti siklus pasar yang sulit dikendalikan pemerintah daerah.

Karena itu, Anis mendorong pemerintah segera menyiapkan strategi transisi fiskal agar daerah penghasil SDA tidak terus bergantung pada penerimaan komoditas. Diversifikasi ekonomi lokal dan penguatan sumber-sumber pendapatan daerah dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Ia juga mengkritisi mekanisme perhitungan DBH yang masih mengandalkan basis data realisasi tahun sebelumnya. Meskipun memberikan kepastian angka dalam perencanaan, pendekatan tersebut dianggap tidak cukup adaptif ketika harga komoditas mengalami penurunan tajam pada tahun berjalan.

Sebagai alternatif, Anis mengusulkan agar pemerintah mengintegrasikan skema DBH dengan capaian Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Menurut dia, daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan tata kelola yang baik semestinya memperoleh insentif tambahan.

“Daerah yang berhasil menaikkan PAD secara kreatif tanpa membebani masyarakat miskin, misalnya melalui digitalisasi retribusi, layak mendapatkan tambahan DBH berbasis kinerja sebagai bentuk penghargaan atas tata kelola yang baik,” ujarnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *