Daerah

Dito Arif Bongkar Skema Feeder Trans Jatim Malang Raya: APBD Kota Bisa Tanggung Rp2-4 Miliar per Tahun

4
×

Dito Arif Bongkar Skema Feeder Trans Jatim Malang Raya: APBD Kota Bisa Tanggung Rp2-4 Miliar per Tahun

Share this article
Dito Arif Bongkar Skema Feeder Trans Jatim Malang Raya: APBD Kota Bisa Tanggung Rp2-4 Miliar per Tahun
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi NasDem-PSI Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, saat menyampaikan pandangan terkait rencana pengembangan feeder Trans Jatim, pembiayaan, kesiapan armada, serta integrasi angkutan kota di Kota Malang.(Foto:sudutkota.id/Andik Agus Demit)

Sudutkota.id – Pengembangan layanan feeder Trans Jatim di kawasan Malang Raya mulai memasuki pembahasan yang lebih serius, terutama menyangkut skema pembiayaan, kondisi armada angkutan kota, nasib sopir angkot, hingga rencana rute yang akan menghubungkan Kota Malang dengan wilayah Kabupaten Malang, termasuk Kepanjen.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang sekaligus Ketua Fraksi NasDem-PSI Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi, mengungkap sejumlah poin penting yang perlu disiapkan pemerintah daerah sebelum sistem feeder berjalan secara berkelanjutan.

Dito mengatakan, dukungan pembiayaan untuk tahap awal layanan feeder diberikan melalui dana stimulus dari APBD Provinsi Jawa Timur. Dukungan tersebut berlaku selama 12 bulan pertama.

Setelah masa dukungan awal tersebut berakhir, pemerintah daerah harus mulai menyiapkan skema pembiayaan lanjutan. Khusus Kota Malang, kebutuhan anggaran diperkirakan berada di kisaran Rp2 Miliar hingga Rp4 Miliar per tahun, tergantung jumlah armada yang nantinya dilibatkan.

“Untuk nanti berikutnya di PAK 2027, berarti harus dianggarkan pembiayaan untuk sistem feeder di Kota Malang,” kata Dito, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, angka Rp2-4 Miliar tersebut masih berkaitan erat dengan jumlah armada yang akan masuk dalam sistem feeder. Artinya, semakin banyak kendaraan pengumpan yang dioperasikan, kebutuhan pembiayaannya juga akan mengikuti.

“Besarnya alokasi ini nanti berkaitan dengan jumlah, banyaknya jumlah armada yang nanti akan terlibat dalam program feeder atau kendaraan pengumpan,” jelasnya.

Di tengah rencana integrasi transportasi tersebut, Dito menilai terdapat persoalan mendasar yang tidak boleh diabaikan, yakni kondisi armada angkutan kota yang saat ini beroperasi.

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas armada angkot di Kota Malang perlu mendapatkan perhatian dari sisi kelayakan teknis.

Dito menyinggung berbagai persoalan teknis kendaraan, termasuk sistem kelistrikan dan komponen teknis lainnya yang dinilai sudah tidak memadai.

“Yang menjadi catatan dan evaluasi adalah kita melihat armada angkutan kota yang ada di Kota Malang ini mayoritas tidak layak sebetulnya,” ujarnya.

Kondisi tersebut, menurut Dito, harus menjadi bagian dari desain kebijakan transportasi baru. Sebab, apabila kendaraan lama langsung dipaksa masuk dalam sistem feeder tanpa memperhatikan kelayakannya, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam operasional.

Karena itu, muncul opsi scrapping sebagai salah satu alternatif. Dito menjelaskan, konsep scrapping yang sedang dibicarakan memungkinkan beberapa angkot yang sudah tidak layak untuk dihimpun dan kemudian dikonversikan menjadi satu kendaraan baru.

“Misalkan tiga sampai lima angkutan kota yang tidak layak dijual, dijadikan satu kendaraan baru,” jelasnya.

Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu jalan keluar untuk memperbaiki kualitas armada sekaligus tetap memberikan ruang bagi pemilik angkot lama untuk masuk dalam sistem transportasi yang baru.

Namun, Dito menegaskan bahwa skema tersebut masih menjadi salah satu opsi yang perlu dikaji. Selain aspek teknis, persoalan pembiayaan juga harus dihitung secara matang.

“Jadi ada beberapa informasi, beberapa opsi dari ini, termasuk kami coba mengantisipasi pembiayaan-pembiayaan yang harus kita persiapkan di kemudian hari,” katanya.

Bagi Dito, transformasi transportasi tidak boleh hanya berbicara mengenai kendaraan dan rute. Faktor manusia, khususnya sopir angkot yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor transportasi, harus menjadi perhatian utama.

Ia mengatakan, dalam sistem Trans Jatim, feeder maupun angkutan pelajar nantinya terdapat SOP dan persyaratan tertentu. Namun, penerapan persyaratan tersebut menurutnya tetap harus dibarengi dengan skema perlindungan bagi sopir dan keluarga mereka.

Salah satu opsi yang disebut Dito adalah memberikan ruang kepada keluarga sopir apabila sopir yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan tertentu, misalnya terkait usia.

“Bisa keluarganya nanti yang kemudian dilibatkan dalam program Trans Jatim ini. Baik dari angkutan pelajar, bisa di feeder, bisa di Trans Jatim,” ujarnya.

Dengan demikian, transformasi sistem transportasi tidak serta-merta membuat keluarga yang selama ini menggantungkan kehidupan dari angkot kehilangan sumber penghasilan.

Dito juga menyebut keterlibatan paguyuban angkot dan keluarganya tidak harus selalu dalam posisi sebagai pengemudi.

Menurutnya, terdapat sejumlah kegiatan pendukung dalam ekosistem transportasi yang dapat melibatkan mereka, salah satunya berkaitan dengan pemeliharaan dan perawatan armada.

“Termasuk ada program-program pendukung. Misalkan kaitannya dengan perawatan armada, itu kan juga ada turunan dari program itu yang nanti melibatkan sopir atau keluarga sopir,” katanya.

Karena itu, Dito berharap integrasi transportasi dapat memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem angkutan kota.

“Program Trans Jatim dan integrasinya itu semaksimal mungkin diprioritaskan kepada paguyuban angkot ini atau keluarga dari paguyuban angkot,” tegasnya.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah ketidakpastian pendapatan sopir angkot. Dito membandingkan kondisi sopir angkot saat ini dengan kemungkinan skema baru melalui sistem badan hukum dan bagi hasil.

Menurutnya, dalam kondisi sekarang, pendapatan sopir angkot sangat bergantung pada jumlah penumpang sehingga tidak memiliki kepastian pendapatan harian.

Dalam skema scrapping, sejumlah angkot lama dapat dikonsolidasikan dan kemudian masuk dalam sistem yang pembiayaannya mendapatkan dukungan pemerintah.

“Kalau sopir angkot yang existing sekarang dengan kondisi hari ini kan ibarat tidak ada kepastian mendapatkan berapa rupiah per hari,” katanya.

Ia kemudian memberikan ilustrasi, apabila lima angkot dikumpulkan dan penghasilannya diakumulasikan, sistem baru dapat memberikan kepastian karena kendaraan tersebut masuk dalam skema yang mendapatkan pembiayaan pemerintah.

“Nah, itulah yang kemudian nanti menjadi bagi hasilnya,” jelas Dito.

Bagi hasil tersebut nantinya dapat diberikan kepada pemilik maupun sopir angkot yang kendaraan lamanya masuk dalam skema scrapping.

Dito juga menjelaskan rencana rute yang tengah dibahas untuk pengembangan layanan Trans Jatim Malang Raya menuju Kepanjen.

Salah satu alternatif rute akan menghubungkan kawasan Arjosari menuju Kepanjen dengan melintasi sejumlah kawasan di Kota Malang sebelum masuk wilayah Kabupaten Malang.

Dalam salah satu skema, rute akan melewati kawasan Sulfat, Madyopuro, kemudian bergerak menuju Kabupaten Malang hingga Kepanjen.

Sementara alternatif lainnya dirancang melewati kawasan Soekarno-Hatta, kemudian Balai Kota, Madyopuro dan Terminal Hamid Rusdi, sebelum melanjutkan perjalanan menuju wilayah Kabupaten Malang dan Kepanjen.

Dito menyebut rute melalui Soekarno-Hatta akan lebih panjang karena masuk ke kawasan pusat perkotaan.

“Lebih panjang memang karena masuk ke dalam kota, masuk ke tengah-tengah,” ujarnya.

Namun, rute tersebut dinilai memiliki nilai strategis karena aspirasi masyarakat menginginkan layanan Trans Jatim menjangkau kawasan Soekarno-Hatta dan sekitarnya.

“Masyarakat memang meminta Trans Jatim ini bisa lewat kawasan Soekarno-Hatta dan sekitarnya,” tambah Dito.

Selain feeder, Dito juga mengungkap perkembangan program angkutan pelajar. Informasi mengenai program tersebut diperoleh DPRD saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Sementara koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Malang dijadwalkan dilakukan setelahnya.

Dito menjelaskan, Dishub Jawa Timur nantinya juga akan memberikan pendampingan karena sistem teknis dan aplikasi angkutan pelajar akan terintegrasi dengan program pemerintah provinsi.

“Karena memang minta ada supervisinya juga secara keteknisan dan aplikasi itu terintegrasi juga dengan program provinsi,” jelasnya.

Dengan adanya pendampingan tersebut, program angkutan pelajar diperkirakan dapat mulai berjalan pada Agustus 2026.

Namun, Dito mengakui pelaksanaan angkutan pelajar tidak berjalan secepat yang diharapkan. Salah satu faktor yang membuat prosesnya membutuhkan waktu adalah konsultasi mengenai regulasi dan badan hukum paguyuban.

Menurutnya, paguyuban harus memiliki badan hukum melalui koperasi sebagai bagian dari persyaratan pelaksanaan program.

“Masih dikonsultasikan secara regulasinya, termasuk secara badan hukum kepada paguyubannya, harus melalui koperasi,” katanya.

Proses tersebut kemudian membuat implementasi program mengalami keterlambatan.

Dito mengatakan DPRD Kota Malang sebenarnya sudah beberapa kali meminta agar pemerintah mempercepat implementasi angkutan pelajar.

Lebih jauh, Dito menilai persoalan sosialisasi menjadi salah satu hal penting yang harus dievaluasi.

Menurutnya, sejak awal masyarakat dan paguyuban angkot seharusnya mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai konsep angkutan pelajar dan feeder, termasuk bagaimana posisi sopir angkot dalam sistem baru tersebut.

Dito menilai ketidakjelasan informasi turut berkontribusi terhadap munculnya dinamika dan penolakan di kalangan sopir angkot.

“Karena ketika itu sebetulnya sudah jauh-jauh hari, ini kan bisa memitigasi dinamika yang muncul di paguyuban angkot,” ujarnya.

Ia menilai, apabila komunikasi sejak awal dilakukan secara terbuka dan terstruktur, potensi penolakan dapat ditekan.

“Kalau sejak awal komunikasinya bagus, mungkin dinamika penolakan tidak seperti yang saat ini,” pungkas Dito.

Bagi Dito, keberhasilan integrasi transportasi di Malang Raya pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh tersedianya armada dan rute. Kepastian pembiayaan, kelayakan kendaraan, keberlanjutan pendapatan sopir, keterlibatan paguyuban angkot, kesiapan regulasi serta komunikasi yang terbuka dengan masyarakat menjadi bagian penting agar program feeder, Trans Jatim dan angkutan pelajar benar-benar berjalan tanpa meninggalkan pelaku transportasi yang sudah ada.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *