Daerah

Disdikbud Kota Malang Pastikan Bantuan Seragam Tepat Sasaran, Pendataan Desil 1–4 Jadi Dasar Penyaluran

7
×

Disdikbud Kota Malang Pastikan Bantuan Seragam Tepat Sasaran, Pendataan Desil 1–4 Jadi Dasar Penyaluran

Share this article
Disdikbud Kota Malang Pastikan Bantuan Seragam Tepat Sasaran, Pendataan Desil 1–4 Jadi Dasar Penyaluran
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menyerahkan secara simbolis bantuan kepada anak-anak PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) pada puncak kegiatan Semarak PAUD dan PNF 2026.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang memastikan penyaluran bantuan seragam sekolah bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dilakukan secara selektif agar tepat sasaran.

Bantuan tersebut diprioritaskan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu berdasarkan kategori desil 1 hingga desil 4 setelah melalui proses verifikasi bersama Dinas Sosial.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, usai menghadiri Pengukuhan Dewan Pendidikan Kota Malang dan Pemberian Penghargaan di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika (BBPPMPV BOE) Malang, Jalan Teluk Mandar II Nomor 32, Kamis (23/7/2026).

Menurut Suwarjana, mekanisme penyaluran bantuan sengaja dirancang agar benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan. Karena itu, Disdikbud tidak langsung membagikan seragam setelah proses pengadaan selesai.

Ia menjelaskan, pengadaan seragam sebenarnya telah rampung sejak Juni. Namun distribusi baru dilakukan setelah seluruh proses penerimaan siswa baru dan pendataan wali murid selesai dilaksanakan.

“Kami terlebih dahulu mengumpulkan para wali murid. Mereka yang merasa masuk kategori desil 1 sampai desil 4 dipersilakan mengajukan bantuan dengan mengisi formulir. Setelah itu datanya kami verifikasi bersama Dinas Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” ujar Suwarjana.

Ia mengatakan, proses verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tidak terjadi kesalahan penerima bantuan. Pemerintah Kota Malang memilih mengedepankan akurasi data dibandingkan terburu-buru menyalurkan bantuan yang berpotensi tidak tepat sasaran.

Menurutnya, pendataan dilakukan setelah kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) atau masa pengenalan lingkungan sekolah selesai. Dengan demikian, seluruh data siswa baru telah lengkap sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara maksimal.

“Kami memberikan penjelasan kepada wali murid mengenai mekanisme bantuan dan efisiensi anggaran. Setelah itu, mereka yang memenuhi kriteria dipersilakan mengajukan. Selanjutnya data tersebut kami konfirmasi kembali dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Menanggapi kritik sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang menilai pembagian bantuan seragam tidak bertepatan dengan awal masuk sekolah, Suwarjana menilai proses yang dijalankan justru sudah sesuai tahapan.

Ia menegaskan bahwa bantuan tidak terlambat, melainkan mengikuti mekanisme pendataan agar penyalurannya benar-benar adil dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pendataannya dilakukan setelah siswa masuk sekolah dan mengikuti masa orientasi. Jadi menurut kami waktunya sudah tepat karena data penerima sudah jelas. Yang kami utamakan adalah bantuan ini benar-benar diterima oleh yang berhak,” katanya.

Suwarjana juga memastikan tidak ada siswa yang akan dirugikan akibat belum menerima seragam pada hari-hari pertama sekolah. Disdikbud telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta, agar tidak memberikan sanksi ataupun teguran kepada siswa yang belum mengenakan seragam baru.

“Kami sudah memberikan kebijakan kepada seluruh sekolah bahwa kapan pun siswa memakai seragam baru tidak akan menjadi masalah. Tidak ada batas waktu dan tidak boleh ada anak yang ditegur hanya karena belum menggunakan seragam baru. Yang terpenting mereka tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan nyaman,” tegasnya.

Melalui mekanisme tersebut, Disdikbud Kota Malang berharap program bantuan seragam benar-benar mampu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu sekaligus memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi pada awal tahun ajaran baru.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *