Sudutkota.id – Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Sambang Kelurahan mendapat respons positif dari warga. Pada Selasa (30/6), pelayanan pembayaran pajak digelar di Kelurahan Mojolangu dan Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, sebagai bagian dari strategi jemput bola untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Program tersebut memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Selain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), warga juga dapat melakukan pembayaran pajak daerah lainnya karena Bapenda menggandeng Bank Jatim dan berkolaborasi dengan Samsat.
Pelayanan yang langsung hadir di lingkungan kelurahan dinilai mempermudah masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses menuju kantor pelayanan.
Salah seorang warga, Ahmad Hariri (Aba Ari), warga RT 02 Kelurahan Mojolangu, mengaku sangat mengapresiasi inovasi pelayanan tersebut.
“Alhamdulillah, bagus sekali. Terima kasih kepada Bapenda yang sudah jemput bola. Pelayanannya luar biasa karena lebih dekat dengan masyarakat. Ini sangat memudahkan warga untuk mengurus administrasi pajak tanpa harus jauh-jauh ke kantor,” ujarnya.
Meski demikian, Ahmad memberikan masukan agar kegiatan serupa disertai pemberitahuan yang lebih awal sehingga partisipasi masyarakat bisa lebih maksimal
.
“Harapan kami program ini istiqomah atau terus berlanjut. Yang perlu diperbaiki hanya soal pemberitahuan. Sebaiknya minimal H-1 sudah diinformasikan kepada pengurus RW maupun warga. Tadi saya sendiri tahunya mendadak, untung masih sempat datang. Kalau sosialisasinya lebih awal tentu masyarakat yang hadir akan lebih banyak,” katanya.
Masukan tersebut menjadi catatan penting mengingat keberhasilan pelayanan jemput bola tidak hanya bergantung pada kualitas pelayanan di lokasi, tetapi juga efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pajak Daerah I Bapenda Kota Malang, Nico Dadik Prayoga, mengungkapkan antusiasme masyarakat di dua kelurahan tersebut cukup tinggi. Hingga setengah hari pelaksanaan, jumlah transaksi pembayaran telah menembus lebih dari 100 transaksi.
“Antusias warga sangat bagus. Baru setengah hari saja sudah lebih dari seratus transaksi pembayaran. Sebagai bentuk apresiasi, setiap warga yang melakukan pembayaran kami berikan souvenir berupa gula kemasan setengah kilogram,” ujar Nico.
Ia menjelaskan, pelayanan yang dibuka di kelurahan tidak hanya difokuskan pada pembayaran PBB, tetapi seluruh jenis pajak daerah juga dapat dilayani.
“Memang fokus utama kami PBB karena mendekati jatuh tempo. Namun masyarakat juga bisa membayar pajak daerah lainnya, termasuk pajak reklame dan berbagai pembayaran lain melalui kerja sama dengan Bank Jatim. Jadi masyarakat cukup datang ke lokasi pelayanan yang kami buka di kelurahan,” jelasnya.
Menurut Nico, program Sambang Kelurahan merupakan salah satu strategi Bapenda untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tepat waktu.
Pada tahap pertama, program ini menyasar 32 kelurahan di Kota Malang. Pelaksanaannya berlangsung mulai 12 Mei hingga Juli 2026, dengan jadwal rutin setiap Selasa dan Kamis, masing-masing dua kelurahan setiap harinya. Saat ini pelaksanaan difokuskan di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing.
Langkah jemput bola yang dilakukan Bapenda menunjukkan perubahan pola pelayanan publik yang lebih proaktif. Namun, agar manfaatnya semakin optimal, sosialisasi kepada masyarakat perlu diperkuat melalui koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT/RW, maupun media informasi lokal.
Dengan demikian, pelayanan tidak hanya mendekatkan akses pembayaran pajak, tetapi juga mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang secara berkelanjutan.




















