Daerah

DPRD Lebih Sepakat Anggaran Porprov 2025 Diserahkan ke Disporapar daripada KONI

152
×

DPRD Lebih Sepakat Anggaran Porprov 2025 Diserahkan ke Disporapar daripada KONI

Share this article
Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (HMS)

Sudutkota.id – Untuk anggaran Porprov 2025, KONI Kota Malang telah mengajukan anggaran sebesar Rp 51 miliar. Menanggapi hal itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya lebih sepakat pengelolaan anggaran itu diserahkan ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Made mengatakan, memang itu adalah kewenangan KONI, sedangkan Disporapar hanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampu anggaran saha.

Menurut Made, anggaran itu lumayan besar. Sehingga, apabila dikelola KONI akan lebih beresiko untuk pertanggungjawabannya.

“Ini yang harus diclearkan, karena kalau diserahkan kepada KONI, ini menurut saya sangat beresiko. Beresiko kepada SPJ-nya. Kami, Dewan, dalam hal Badan Anggaran bertanggungjawab terhadap penganggaran itu,” kata Made, Selasa (11/10/2024).

Lebih lanjut Made mengatakan, pihaknya hanya ingin mendapatkan kepastian siapa yang bakal menyusun SPJ itu.

Baca Juga :  Calonkan Diri di Pilkada Kota Batu, 4 Anggota DPRD Terpilih Siap Mundur

“Siapa yang meng-SPJkan, serahkan saja pada ahlinya. Tentu saja ya ASN terkait,” ujar Made.

Kata Made, anggaran itu nantinya akan digunakan juga untuk perbaikan infrastruktur. Seperti stadion, lintasan lari dan lainnya.

Apabila itu diswastakan atau dipihakketigakan, menurut Made akan ada swasta diswastakan. “Kalau swasta diswastakan itu nanti seperti apa,” ucapnya.

Made juga mengungkapkan, bahwa dinas pengampu adalah Disporapar. Namun, dalam hal ini, KONI Kota Malang mengajukan anggaran itu langsung ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Malang, tanpa melalui Disporapar.

“Seharusnya tidak seperti itu. Langsung saja ke Disporapar. Dewan lebih percaya ke Disporapar untuk pengelolaan anggarannya. Karena itu banyak yang infrastruktur. Ada perbaikan GOR Ken Arok, perbaikan Stadion Gajayana, beberapa kolam renang dan venue-venue yang akan dipergunakan pertandingan,” terangnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Malang Minta Polemik Venue Porprov Tidak Ganggu Persiapan Atlet

Dari Rp 51 miliar itu, kata Made, Rp 20 miliar akan dipergunakan untuk bonus atlet berprestasi. Ia juga menyarankan, agar pemberian bonus dilakukan Disporapar, bukan KONI.

“Ya Disporapar, jangan KONI. Karena pemerintah harus memberikan bonus kepada atlet berprestasi,” tegasnya.

Made mengatakan, untuk anggaran bonus atlet, harus dihitung dengan matang. Karena, apabila tidak dihitung dengan matang, akan menimbulkan permasalahan nantinya.

“Harus dihitung matang. Karena bonus ini kan bisa berubah. Tergantung atlet peraih prestasi. Misalkan kita anggarkan peraih emas targetnya 100 medali, ternyata meraih 150 medali emas. Jangan sampai nanti pemerintah dianggap tidak memperhatikan atlet,” tandas Made. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *