Pelaku Penganiayaan Supeltas Disabilitas di Karangploso Malang Berhasil Ditangkap

0
Potongan rekaman CCTV penganiayaan terhadap Suspeltas Disabilitas di Karangploso.(foto:sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Penganiayaan terhadap seorang Sukarelawan Pengatur Lalu-Lintas (Supeltas) penyandang disabilitas terekam camera CCTV SPBU di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Setelah diunggah di Facebook dan Instagram, tangkapan video tersebut akhirnya viral.

Peristiwa penganiayaan pada penyandang tuna runggu dan tuna wicara tersebut terekam kamera CCTV milik SPBU Kendalsari, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (27/10) lalu.

Dalam cuplikan video rekaman, terlihat tiga orang yang mengendarai dua motor menghampiri korban yang saat itu sedang duduk di tepi jalan. Kemudian salah satu pelaku menendang dan memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.

Sementara, dua rekannya berada di atas motor. Dan dalam rekaman itu juga terlihat ada seorang pria lain yang datang melerai kejadian pemukulan tersebut. Saat itu korban terlihat tidak melakukan perlawanan sedikit pun.

Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan, peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh korban atas nama Wachid Chadafi (41), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, ke pihak kepolisian.

Dan dari laporan tersebut, pihaknya sudah menangkap pelaku. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan. Terduga pelaku diketahui initial MRK, warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Terkait kronologinya, lanjut Dadang, bermula saat korban sedang istirahat untuk minum, usai menyeberangkan kendaraan. Tiba-tiba, korban didatangi tiga orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza.

Salah seorang dari mereka yang menggunakan jaket berwarna biru memukul sebanyak tiga kali dan juga menendang pipi sebelah kanan, sambil berteriak kata kata kasar kepada korban. Usai melakukan kekerasan, ketiganya kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Menjadi korban kekerasan, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Karangploso. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa kacamata korban yang pecah dan rekaman CCTV.(Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here