50 Caleg DPRD Kabupaten Malang Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

0
Puluhan anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih saat diambil sumpah/janji jabatan masa bakti 2024-2029. (Ist)
Advertisement

Sudutkota.id – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang terpilih hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dan mengucapkan sumpah dan janji jabatan untuk masa bakti 2024 – 2029.

Puluhan anggota legislatif itu dilantik melalui sidang paripurna, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Lantai Dua Gedung DPRD Kabupaten Malang, Jumat (30/8/2024).

Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih itu mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/769/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029.

Mengawali paripurna, pimpinan DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 memberikan pengantar. Dalam momen itu, sambutan disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Miskat.

“Alhamdulillah, perhari ini anggota DPRD Malang periode 2019-2024 telah menyelesaikan tugasnya. Yang mana selanjutnya, akan dilakukan pelantikan anggota DPRD baru periode 2024-2029. Untuk total anggota DPRD kita, ada 50 dari beberapa partai politik hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 24 Februari lalu,” kata Miskat.

Selanjutnya, dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan 50 anggota DPRD yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Ayun Kristiyanto, SH., M.H.

Selain pengambilan sumpah dan janji, ada juga pengumuman pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang, yang dibacakan oleh perwakilan Sekretaris DPRD Kabupaten Malang. Dalam pengumuman tersebut, Darmadi dari anggota DPRD PDI-Perjuangan ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara dan Wakil Ketua sementara dari PKB, Kholiq.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Malang sementara, Darmadi, mengatakan bahwa, usai pelantikan, maka pihaknya akan menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)

“Setelah pelantikan ini, maka tugas selanjutnya yaitu akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga Tata Tertib (Tatib) sebagai landasan kinerja DPRD ke depan. Jika nanti AKD sudah terbentuk, maka kita akan segera ke tugas utama,” katanya.

Dalam pelantikan itu, turut hadir Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, Forkopimda, Kepala OPD, perwakilan daerah di Malang Raya, tamu undangan dan keluarga dari anggota DPRD Kabupaten Malang terpilih.

Adapun berikut daftar nama masing-masing anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029.

PDIP dengan 13 Kursi:
Darmadi, Tantri Baroroh, Redam Guruh, Sih Purwaningtyastuti, Abdul Qodir, Fathur Rohman, Busilan, Sugianto, Sumai, Zulham Ahmad Mubarrok, Venny Ayu Soraya, Imam Supi’i dan Muchammad Hafidz,

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 11 Kursi:
Kholiq, Mokhamad Fauzi, Ali Murtadlo, Abdulloh Satar, Nur Mutiah Faridah, Choirul Ummah, Muslimin, Abdul Rokhim, Mahrus Ali, Kuncoro dan Masfufah.

Partai Golkar 8 Kursi:
Miskat, Fakih Pilihan, Rodhiyah Ahli Samar, Khoirun, Sudarman, Dofic Soroanggomo, Sudjono, dan Surya Nanta.

Partai Gerindra 8 Kursi:
M. Risqi Irvansyah, Rahmat Kartala, Aris Waskito, Fitri Yuhana, Alayk Mubarrok, Feri Andi Suseko, Zia’ul Haq dan M. Ukasyah Ali Murtadho.

Partai NasDem 6 Kursi:
Sodikul Amin, Achmad Andi, Amarta Faza, Abdul Ghofur, Agung Dwi Susanto dan Sudha.

PKS 2 Kursi:
Syaiful Rosyid dan Abdulloh Aziz

Partai Demokrat 1 Kursi:
Hadi Mustofa

Partai Hanura 1 Kursi:
Sutrisno Murdi.
(mu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here