Sudutkota.id- Menghabiskan miliaran modal tapi tak pernah surplus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mendesak membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Batu Wisata Resource (BWR).
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Batu Asmadi usai menggelar rapat bersama pada Rabu (15/5/2024).
“Kami telah menggelar rapat bersama terkait penyelesaian permasalahan PT BWR, yang tidak pernah surplus. Kemudian tercatat laba yang dihasilkan hanya Rp 347 jutaan saja ,ditambah dalam tubuh PT BWR terjadi masalah yang tak kunjung rampung terkait pemanfaatan modal yang tak jelas,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, sambung Asmadi, pihak legislatif akan segera melakukan kajian agar PT BWR tidak menyalahi aturan yang berlaku, karena program yang diberikan tidak pernah berjalan dan tak memiliki pengurus.
“Permodalan yang sudah masuk, tentu ada konsekuensi dan tanggungjawab sendiri bagi pengelola keuangan di PT BWR. Apalagi permodalan tersebut bersumber dari APBD Pemkot Batu. Biar nanti pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, soalnya permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menyampaikan, pihaknya juga menyetujui PT BWR untuk dibubarkan. Apalagi menjadi salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim.
“BPK juga sudah merekomendasikan hal itu. Tentu DPRD tidak ngawur,” pungkasnya. (Dn)