Daerah

Tujuh Sekolah di Kota Malang Jadi Percontohan Jogo Sekolah, Polresta Bidik Kenakalan Remaja Sejak Dini

24
×

Tujuh Sekolah di Kota Malang Jadi Percontohan Jogo Sekolah, Polresta Bidik Kenakalan Remaja Sejak Dini

Share this article
Tujuh Sekolah di Kota Malang Jadi Percontohan Jogo Sekolah, Polresta Bidik Kenakalan Remaja Sejak Dini
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS saat memimpin apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah bersama jajaran kepolisian, perwakilan dinas pendidikan dan pihak sekolah.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Ancaman kenakalan remaja di lingkungan pendidikan tidak bisa lagi ditangani hanya dengan memberikan sanksi setelah pelanggaran terjadi.

Perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, balap liar hingga judi online membutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen pendidikan.

Merespons persoalan tersebut, Polresta Malang Kota mulai memperkuat program Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah. Sebagai langkah awal, tujuh sekolah di Kota Malang ditunjuk menjadi lokasi percontohan dengan pola pendampingan langsung dari jajaran kepolisian.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo PS menegaskan, program tersebut bukan sekadar kegiatan polisi datang ke sekolah, melainkan upaya membangun sistem pengawasan dan pencegahan yang melibatkan kepolisian, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, orang tua hingga para siswa.

“Selama ini Polresta Malang Kota sudah bersinergi dengan dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan anak dan remaja. Namun, tantangan yang dihadapi dunia pendidikan semakin kompleks sehingga diperlukan langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan,” ungkap Danang saat tatap muka bersama Forum Komunikasi Jogo Sekolah, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, persoalan di kalangan pelajar tidak boleh dipandang sebelah mata. Berbagai bentuk penyimpangan perilaku, termasuk perundungan, narkoba, tawuran, balap liar dan judi online, berpotensi mengganggu masa depan anak apabila tidak dikenali serta ditangani sejak awal.

“Jangan sampai persoalan baru diketahui ketika sudah terjadi pelanggaran atau bahkan menimbulkan korban. Karena itu, deteksi dini harus diperkuat. Semua pihak harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk mengawasi sekaligus mendampingi perkembangan anak,” tegasnya.

Untuk memastikan program berjalan konkret, masing-masing dari tujuh sekolah percontohan akan mendapatkan pendampingan seorang perwira pengampu. Personel tersebut bertugas menjadi penghubung sekaligus koordinator komunikasi antara kepolisian dan pihak sekolah.

Danang menekankan, kehadiran polisi di lingkungan pendidikan harus mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif dan perlindungan terhadap anak. Penanganan persoalan siswa tidak boleh semata-mata berorientasi pada hukuman, tetapi juga harus memperhatikan pembinaan dan upaya memperbaiki perilaku.

“Polisi harus menjadi mitra komunikasi dan pendamping bagi para siswa. Kami ingin membangun kedekatan sehingga anak-anak tidak takut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Dengan komunikasi yang baik, potensi masalah bisa diketahui lebih awal,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak tidak cukup dilakukan ketika berada di sekolah. Aktivitas pergaulan hingga penggunaan perangkat digital di luar jam belajar membutuhkan perhatian serius dari orang tua.

Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Malang-Batu, Dr. Hj. Hastini Ratna Dewi, M.Pd. Ia menilai gerakan Jogo Sekolah sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).

“Kami mendukung program Jogo Sekolah karena sejalan dengan upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Sinergi kepolisian, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan perlu diperkuat agar program ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar berjalan secara berkelanjutan,” ungkap Hastini.

Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Polresta Malang Kota yang selama ini melakukan pembinaan melalui upacara, sosialisasi serta kegiatan edukasi di sekolah. Menurutnya, koordinasi yang intensif dengan satuan pendidikan menjadi faktor penting agar pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Dalam forum dialog, sejumlah kepala sekolah turut menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Mulai dari pendampingan ketika terjadi pelanggaran siswa, pencegahan narkoba, balap liar dan perundungan, hingga peningkatan patroli kepolisian di lingkungan sekolah.

Para kepala sekolah juga mengusulkan pembentukan Satgas Jogo Sekolah di masing-masing satuan pendidikan. Keberadaan satgas tersebut diharapkan menjadi jalur komunikasi cepat antara pihak sekolah dan kepolisian ketika muncul persoalan yang melibatkan peserta didik.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah yang diikuti sekitar 60 peserta. Mereka terdiri dari jajaran Polresta Malang Kota, perwakilan dinas pendidikan, kepala sekolah, Bhabinkamtibmas serta pelajar SMA.

Dalam amanatnya, Danang kembali mengingatkan bahwa sekolah bukan sekadar tempat mengejar prestasi akademik, melainkan ruang pembentukan karakter dan perlindungan generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.

“Menjaga sekolah bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru. Kepolisian, orang tua, lingkungan masyarakat, bahkan para siswa harus ikut mengambil peran. Kita ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memiliki kedisiplinan, saling menghormati dan tidak terjerumus dalam pergaulan yang merugikan,” tandasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *