Nasional

Bencana Ancam Ekonomi NTB, DPD Dorong Pembiayaan Risiko Disiapkan Sebelum Kejadian

14
×

Bencana Ancam Ekonomi NTB, DPD Dorong Pembiayaan Risiko Disiapkan Sebelum Kejadian

Share this article
Bencana Ancam Ekonomi NTB, DPD Dorong Pembiayaan Risiko Disiapkan Sebelum Kejadian
Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid mendorong penguatan pembiayaan risiko bencana untuk mempercepat pemulihan masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi daerah.(Sudutkota.id/Dok. DPD)

JAKARTA, Sudutkota.id – Bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak berhenti pada kerusakan bangunan. Ketika pertanian, perikanan dan pariwisata terganggu, pendapatan masyarakat ikut tertekan.

Karena itu, Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid mendorong pembiayaan risiko bencana disiapkan sebelum bencana terjadi. NTB kini menjadi daerah percontohan skema pembiayaan risiko bencana yang dirintis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

“Bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengganggu penghasilan masyarakat, aktivitas usaha, produksi pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata. Karena itu, kesiapan pembiayaan harus menjadi bagian dari strategi penanggulangan bencana,” ujar Mirah, Selasa (6/10/2026).

Risiko tersebut terlihat dari pengalaman gempa Lombok pada 2018. BNPB mencatat kerusakan dan kerugian mencapai sekitar Rp7,45 triliun, termasuk Rp570,55 miliar pada sektor ekonomi produktif.

Menurut Mirah, pengalaman tersebut menunjukkan pembiayaan pemulihan tidak seharusnya baru disiapkan setelah bencana. Pemerintah perlu memiliki instrumen yang dapat mempercepat pemulihan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

“Skema yang dibangun harus realistis dan mudah diakses. Jangan sampai instrumen pembiayaan justru sulit dipahami atau terlalu rumit bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat,” katanya.

Dari sisi ekonomi, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menyumbang sekitar Rp24,15 triliun PDRB riil NTB pada 2025. Gangguan terhadap sektor tersebut berpotensi ikut menekan pendapatan masyarakat dan ekonomi daerah.

“Ketika petani kehilangan hasil panen, nelayan kehilangan sumber penghasilan, atau pelaku usaha pariwisata kehilangan pendapatan karena bencana, dampaknya tidak berhenti pada satu rumah tangga. Ada rantai ekonomi yang ikut terganggu,” jelas Mirah.

Ia berharap Gap Assessment Report yang ditargetkan rampung November 2026 dapat diterjemahkan menjadi instrumen pembiayaan yang konkret.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *