JAKARTA, Sudutkota.id – Persoalan perundungan di sekolah tidak berhenti pada tindakan pelaku terhadap korban. Bagi peserta Parlemen Remaja 2026, cara kasus tersebut ditangani juga perlu dipertanyakan, terutama ketika transparansi dan keadilan berhadapan dengan status sosial seseorang.
Kekritisan itu mendapat perhatian Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat berdialog dengan peserta Parlemen Remaja 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ia melihat keberanian peserta menyampaikan pertanyaan menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Saya merasa sangat bangga dan kagum melihat generasi muda kita yang hadir sebagai Parlemen Remaja kali ini menunjukkan kepedulian yang besar terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat,” ujar Hetifah.
Salah satu persoalan yang mencuat ialah perundungan atau bullying. Peserta tidak hanya membahas tindakan perundungan, tetapi juga mempertanyakan apakah penanganannya telah berlangsung secara transparan dan adil, termasuk ketika pelaku memiliki latar belakang sosial tertentu.
“Ketika bicara soal bullying, mereka sangat mengkritisi adanya perlakuan yang tidak transparan dan adil terhadap pelaku hanya karena status sosial mereka, misalnya anaknya siapa,” jelasnya.
Bagi Hetifah, pertanyaan semacam itu menunjukkan bahwa peserta tidak sekadar memahami persoalan di permukaan. Gagasan yang mereka sampaikan juga dapat menjadi masukan dalam melihat persoalan sosial sekaligus proses penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap masyarakat.
Ia berharap pengalaman mengikuti Parlemen Remaja tidak berhenti selama berada di Kompleks Parlemen. Para peserta didorong membawa pengetahuan yang diperoleh kembali ke daerah masing-masing dan membagikannya kepada lingkungan sekitar.
“Mereka bisa menjadi agen-agen ataupun menjadi tokoh yang bisa menularkan pengetahuan ataupun juga hal-hal positif yang langsung mereka lihat dan mereka rasakan,” katanya.
Parlemen Remaja 2026 sendiri mengusung tema “Generasi Cerdas, Aksi Remaja Stop Perundungan, Ciptakan Sekolah Ramah dan Bermartabat”. Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapat kesempatan mengenal kerja parlemen, proses pembentukan kebijakan, sekaligus berdialog langsung dengan anggota DPR dan narasumber lainnya.
Hetifah menilai pengalaman tersebut dapat membuka ruang bagi lebih banyak generasi muda di daerah untuk memahami proses demokrasi dan ikut memikirkan penyelesaian persoalan di lingkungan mereka.
“Yang membuat mereka mungkin hadir di sini itu nanti akan memotivasi lebih banyak lagi teman-temannya di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.




















