Daerah

Pasar Besar Malang di Ujung Tanduk, Pemkot Buka Opsi Bongkar Total

19
×

Pasar Besar Malang di Ujung Tanduk, Pemkot Buka Opsi Bongkar Total

Share this article
Pasar Besar Malang di Ujung Tanduk, Pemkot Buka Opsi Bongkar Total
Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat didampingi Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi saat memberikan keterangan terkait penanganan dan rencana jangka panjang Pasar Besar Malang.(Sudutkota.id/Andik Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Nasib Pasar Besar Malang atau kawasan eks Matahari kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Di tengah pembenahan jangka pendek yang segera dilakukan, opsi pembongkaran total bangunan pasar mulai terbuka sebagai salah satu solusi jangka panjang.

Namun, pembongkaran tersebut tidak serta-merta dilakukan. Pemkot Malang masih mendorong adanya kesepakatan jangka panjang antara kelompok pedagang, sembari melakukan penanganan terhadap sejumlah persoalan mendesak di dalam kawasan pasar.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2026).

Eko mengatakan, sebelumnya Pemkot mempertemukan para pedagang Pasar Besar, termasuk PTKPM dan IPAMA, untuk membahas masa depan pasar secara bersama-sama.

Pertemuan tersebut dinilai penting karena kedua kelompok akhirnya duduk bersama dan membicarakan kepentingan yang lebih besar, yakni keberlangsungan Pasar Besar Malang dan nasib para pedagang.

“Tujuannya sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, kita mengajak semua pedagang Pasar Besar. Akhirnya PTKPM dan IPAMA kumpul satu meja untuk membahas kepentingan yang lebih besar,” ujar Eko.

Menurutnya, dari pertemuan itu disepakati bahwa untuk penanganan jangka pendek, tidak lagi mengatasnamakan organisasi masing-masing.

“Untuk jangka pendek ini tidak ada IPAMA dan PTKPM, tetapi mengatasnamakan Pedagang Pasar Besar Malang,” jelasnya.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk melakukan pembenahan kondisi pasar secara bersama-sama.

Mulai pekan depan, Pemkot bersama para pedagang akan melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah titik yang dianggap rawan, mulai dari instalasi kelistrikan, drainase, kebocoran, kebersihan, keamanan hingga ketertiban.

“Kita akan turun bersama-sama dengan pedagang Pasar Besar untuk melakukan pengecekan. Hasilnya nanti segera kita laporkan kepada Bapak Wali Kota,” kata Eko.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menggunakan lorong maupun bahu jalan.

Eko menegaskan, kondisi tersebut akan ditertibkan karena berpotensi mengganggu akses sekaligus meningkatkan risiko ketika terjadi keadaan darurat.

“Jangan sampai ada barang-barang dagangan atau meja-meja di lorong yang memicu penjarahan, kebakaran, banjir dan lain sebagainya,” tegasnya.

Untuk PKL yang menempati bahu jalan, Diskopindag akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP sebelum dilakukan penertiban bersama.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pembenahan jangka pendek hanya merupakan langkah awal.

Menurutnya, persoalan Pasar Besar tidak akan selesai jika hanya ditangani sementara tanpa menentukan arah jangka panjang.

“Jangka pendek ini tidak menyelesaikan permasalahan. Kita tetap berharap P3BM dengan HIPAMA harus ada kesepakatan jangka panjang,” ujar Wahyu.

Wahyu menyebut, dua pilihan besar masih harus dibicarakan dan disepakati, yakni apakah bangunan Pasar Besar akan direhabilitasi atau dilakukan pembongkaran total.

“Apakah nanti ini direhabilitasi dan apakah nanti ini dibongkar,” katanya.

Salah satu perhatian utama Pemkot adalah persoalan sistem kelistrikan dan kondisi bangunan yang dinilai harus mendapatkan penanganan serius.

Terlebih, sebelumnya telah terjadi kebakaran di kawasan Pasar Besar. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan tidak cukup hanya bersifat sementara.

“Dengan pembongkaran, itu otomatis pedagang akan terjamin. Tidak akan ada kebakaran lagi, tidak akan ada runtuhan-runtuhan batu lagi, kemudian juga terkait dengan air yang masuk,” ungkap Wahyu.

Ia juga menyinggung kondisi konstruksi bangunan yang mulai mengalami penurunan.

Karena itu, Pemkot tidak ingin hanya melakukan langkah jangka pendek, tetapi kemudian persoalan yang sama kembali muncul.

“Jangka panjang itulah yang akan menjadi solusi,” tegasnya.

Untuk solusi jangka panjang, Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkot Malang telah menyampaikan salah satu opsi penanganan kepada pemerintah pusat, yakni melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menurut Wahyu, skema tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian terhadap masa depan Pasar Besar sekaligus melindungi keberadaan pedagang.

“Ini juga untuk melindungi pedagang, bukan untuk merugikan,” ujarnya.

Wahyu juga meminta pedagang tidak langsung menganggap skema KPBU akan membuat biaya mereka semakin berat.

Ia menjelaskan, skema tersebut nantinya akan memperhitungkan aspek komersial dan pembiayaan pengelolaan pasar, sementara keberadaan pedagang tetap menjadi bagian yang harus dilindungi.

“Pedagang tetap seperti saat ini, hanya kena retribusi saja, dan itu akan dihitung oleh mereka. Ini untuk penjaminan kenyamanan pedagang,” katanya.

Wahyu menilai pertemuan antara kelompok pedagang menjadi perkembangan positif setelah sebelumnya komunikasi mengenai masa depan pasar belum menemukan titik temu.

Namun, ia menegaskan kesepakatan jangka pendek tersebut belum menjadi akhir.

“Jangka pendek oke jalan, tetapi jangka panjang tetap harus menjadi satu bahan yang harus mereka sepakati kembali agar jangka panjangnya selesai,” pungkas Wahyu.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *